Senin, 22 Desember 2025

Listrik Desa sebagai Jembatan Keadilan Energi

Photo Author
- Minggu, 7 September 2025 | 13:56 WIB
Ilustrasi lampu listrik di desa. Foto: Pixabay
Ilustrasi lampu listrik di desa. Foto: Pixabay

Lebih jauh, Lisdes 2025–2029 adalah upaya sistematis menghapus kemiskinan energi sekaligus memperkuat inklusi sosial. Desa yang memiliki listrik memadai tak lagi terpinggirkan, melainkan mampu berpartisipasi aktif dalam era digital.

Baca Juga: Judistira Hermawan Puji Kebijakan Perluasan Trayek Transjakarta sebagai Langkah Nyata Pemprov Jakarta

Anak-anak desa kini bisa belajar daring, masyarakat dapat mengakses layanan perbankan digital, hingga pemerintah desa lebih transparan dengan sistem administrasi berbasis teknologi.

Program Lisdes bukan hanya menghadirkan keadilan energi, tetapi juga jembatan menuju keadilan sosial dan ekonomi.

Dengan sinergi kebijakan, inovasi teknologi, dan partisipasi masyarakat, listrik desa menjelma sebagai instrumen strategis membangun Indonesia yang lebih setara dan sejahtera. 

Ketimpangan Listrik dan Kesenjangan Pelayanan

Ilustrasi lampu listrik di desa. Foto: Pixabay
Walau secara nasional 10.068 desa atau 99,83% telah tercakup, masih ada ceruk final yang belum memiliki sambungan listrik stable, atau terkategori sebagai ‘kemiskinan energi’. 

Data PLN dan Kementerian ESDM mengidentifikasi desa-desa ini berada di daerah geografis sulit (kepulauan kecil, gunung, Timur Indonesia). 

Sementara itu, dampak infrastruktur listrik yang minim mengakibatkan banyak hal tidak popular dan merugikan. Diantaranya, kesempatan belajar pada malam hari menjadi sangat terbatasi tanpa lampu dan internet.

Berikutnya, fasilitas kesehatan tanpa steril menjadi sangat massif sehingga penyimpanan vaksin terganggu, dan hal-hal lainnya yang sangat membutuhkan energi listrik.

Lalu, UMKM tidak bisa beroperasi secara efisien atau memasuki ekonomi digital. Hal ini tentu sangat merugikan dan membuat daya saing UMKM Indonesia semakin rendah. Dan akhirnya, harga komoditas lokal menjadi rendah akibat ketiadaan rantai dingin.

Fenomena ini menandakan masalah struktural yang membutuhkan solusi terarah dan mendesak.

Baca Juga: Serunya Liburan Bareng Satwa di Lembang Park and Zoo, Wisata Edukatif dan Instagramable untuk Semua Usia

Strategi Pemerintah

Selain mengaliri listrik ke 10.068 desa, Program Lisdes juga menyambungkan sekitar 1,2 juta rumah tangga. Artinya, periode 2025–2029 menandai berakhirnya ‘kemiskinan energi’ secara statistik dan substantif.

Kementerian ESDM juga mengimplemen teknologi off-grid seperti PLTS atap, hybrid solar-diesel, dan mini-grid berbasis potensi lokal, serta microgrid pintar (smart grid) di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan).

Kapasitas pembangkit per desa diestimasikan total sekitar 394 MW untuk wilayah sulit. Hal ini mempercepat elektrifikasi tanpa harus menunggu pembangunan jaringan utama.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Banjir dan Hasrat Pembangunan

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:03 WIB

Menjaga Alam Lewat Bauran Energi

Minggu, 7 Desember 2025 | 16:00 WIB

Simalakama AI untuk Media Massa

Minggu, 28 September 2025 | 13:00 WIB

Listrik Desa sebagai Jembatan Keadilan Energi

Minggu, 7 September 2025 | 13:56 WIB

Listrik Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 3 September 2025 | 20:14 WIB

Deforestasi Indonesia Tanggung Jawab Dunia

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:16 WIB

Semua Ada Akhirnya

Rabu, 9 Oktober 2024 | 08:24 WIB
X