ESENSI.TV, EKSPLANASI - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang perluasan kebun sawit termasuk dengan deforestasi menimbulkan banyak kontroversi.
Dengan sedikit berseloroh, Presiden menyamakan sawit dengan pepohonan hutan yang dapat menyerap karbon.
Banyak kalangan menyayangkan, dan bahkan dengan tegas mengkritiknya sebagai sesat pikir dan “act of ignorance”.
Kontra Argumen
Faktanya, perdebatan hutan dan sawit bukanlah barang baru. Sekitar 10 tahun yang lalu, sawit pun pernah dimasukkan dalam daftar jenis tanaman hutan.
Sudah banyak analisis akademik dan opini tentang perbedaannya. Saya tidak ingin nimbrung lagi di sini.
Saya juga tidak ingin beropini bahwa ekspansi sawit akan menimbulkan berbagai bencana ekologis: hilangnya plasma nutfah dan habitat, peningkatan emisi gas rumah kaca, bencana hidrologis, peningkatan kerentanan kebakaran, dan sebagainya.
Sudah banyak kajian ilmiah dengan dukungan data yang akurat dan meyakinkan. Orang awam pun, senyampang nalar sehat masih ada, tidak akan menyangkalnya.
Baca Juga: Keindahan Teluk Hijau, Wisata Pantai Sempurna di Taman Nasional Meru Betiri
Ada juga yang mempertanyakan urgensi ekspansi sawit. Faktanya, dengan luasan kebun sawit yang mencapai 16 juta hektar, Indonesia masih belum tergoyahkan di ranking wahid dunia.
Kita lebih perlu upaya mengoptimalkan (intensifikasi) kebun-kebun yang ada, demikian kurang lebih argumentasinya. Mudah untuk dipahami, dan saya tidak ingin mendebatnya.
Kali ini saya sekedar sok-sokan ngombyongi berkomentar, tapi dari sudut yang berbeda. Saya tidak akan ge-er tulisan ini akan dibaca khalayak luas, alih-alih oleh pak Presiden yang tidak kenal saya.
Saya menduga, rencana konversi hutan ini mungkin manifestasi kegemasan atau bahkan kemarahan atas berbagai ketidakadilan dalam tatanan kehutanan global.
Rejim Kehutanan Internasional
Saya ingin meminjam kacamata kawan yang bergelut di kajian hubungan internasional, khususnya kajian yang berkenaan dengan international forest regime.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tegaskan Perang Melawan Mark Up Anggaran: Itu Merampok Uang Rakyat
Resmi Dari Presiden Prabowo, Per 1 Januari Kenaikan PPN 12 Persen Mulai Diterapkan, Ini Rinciannya
Prabowo Tepati Janji Makan Bergizi Gratis Mulai Dinikmati di 26 Provinsi Hari Ini
Dorong Proyek 1 Juta Hunian, Prabowo Subianto Gandeng Investor Qatar
Bentuk Data Tunggal Sosial Ekonomi untuk Tingkatkan Efektivitas Program Pemerintah, Gus Ipul: Terobosan di Era Presiden Prabowo