Senin, 22 Desember 2025

Pendapatan Per Kapita 2024: Benarkah Masyarakat Semakin Sejahtera?

Photo Author
- Minggu, 9 Februari 2025 | 09:53 WIB
Ilustrasi. BPS umumkan pendapatan per kapita tahun 2024. (Foto: Pexels)
Ilustrasi. BPS umumkan pendapatan per kapita tahun 2024. (Foto: Pexels)

Jika dibandingkan, upah minimum di banyak daerah masih jauh di bawah pendapatan per kapita nasional sebesar Rp 6,5 juta.

Ini menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja, terutama di daerah dengan UMR rendah, memiliki penghasilan yang lebih kecil dari angka rata-rata nasional.

Mengapa Ada Perbedaan Besar?

Distribusi Kekayaan Tidak Merata

Pendapatan per kapita mencerminkan total kekayaan negara yang dibagi rata, tetapi dalam kenyataannya, sebagian besar pendapatan hanya terkonsentrasi di kelompok tertentu.

Kesenjangan ekonomi yang tinggi menyebabkan banyak orang tidak menikmati pertumbuhan ekonomi yang sama.

Dominasi Sektor Formal dan Informal

Banyak pekerja di sektor informal seperti buruh harian dan pedagang kecil memiliki pendapatan tidak tetap dan sering di bawah UMR. Mereka seringkali tidak terwakili dalam data resmi tentang pendapatan.

Perbedaan Pendapatan dan Gaji

Pendapatan per kapita mencakup semua sumber penghasilan, termasuk keuntungan usaha dan investasi yang sering kali dinikmati oleh kelompok ekonomi atas.

Gaji pekerja hanya berasal dari upah kerja yang bisa jauh lebih rendah dari angka pendapatan per kapita. 

Akibatnya, pendapatan per kapita terlihat tinggi, tetapi tidak berarti semua masyarakat menerima gaji sebesar itu.

Baca Juga: BPS: Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I/2024 Capai 5,11 Persen, Tertinggi Sejak 2015

Perbedaan Biaya Hidup

Pendapatan Rp 6,5 juta mungkin cukup di daerah dengan biaya hidup rendah, tetapi di kota besar seperti Jakarta atau Surabaya, angka ini bisa terasa sangat pas-pasan karena harga kebutuhan pokok yang lebih tinggi.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Banjir dan Hasrat Pembangunan

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:03 WIB

Menjaga Alam Lewat Bauran Energi

Minggu, 7 Desember 2025 | 16:00 WIB

Simalakama AI untuk Media Massa

Minggu, 28 September 2025 | 13:00 WIB

Listrik Desa sebagai Jembatan Keadilan Energi

Minggu, 7 September 2025 | 13:56 WIB

Listrik Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 3 September 2025 | 20:14 WIB

Deforestasi Indonesia Tanggung Jawab Dunia

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:16 WIB

Semua Ada Akhirnya

Rabu, 9 Oktober 2024 | 08:24 WIB
X