ESENSI.TV, JAKARTA - Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengungkapkan terdapat 14 provinsi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi pada Pilkada serentak 2024.
Hal itu dikatakan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto dalam paparannya bertajuk "Pilkada Serentak Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi: Perubahan Konstelasi Politik dan Proyeksi Anatomi Kepemimpinan Daerah Kedepan" yang diselenggarakan oleh Keluarga Alumni Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan Universitas Gadjah Mada (KAPIMGAMA), di Jakarta, kemarin.
"Pada tingkat kerawanan tinggi, ada 14 provinsi yang perlu menjadi atensi keamanan," ujar dia.
Baca Juga: Kemenko Polhukam Antisipasi 7 Tahap Potensi Kerawanan Pilkada Serentak 2024
Ia menyebutkan, beberapa macam kerawanan mulai dari konflik sara, konflik di antara paslon, bentrok antar pendukung fanatik. Kemudian, konflik elite politik, konflik di daerah basis parpol tertentu, dan konflik bersenjata yang terjadi di Papua.
Daerah Rawan Konflik
Selain 14 provinsi yang memiliki kerawanan tinggi, juga terdapat 17 provinsi yang memiliki kerawanan sedang dan 6 provinsi kerawanan rendah.
Heri mengatakan, 14 provinsi yang memiliki kerawanan tinggi adalah Jambi, Jabar, DKI Jakarta, Banten, Kaltim, Maluku Utara, Sulut, NTB, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua.
Sementara itu, 17 provinsi yang kerawanan sedang terdiri dari Aceh, Sumut, Sumbar, Sumsel, Riau, Lampung, Babel, Kepri, DIY, Jateng, Kalsel, Sulteng, Bali, NTT, Sulbar, Maluku, dan Gorontalo.
Baca Juga: Bawaslu Soroti Pentingnya Penegakan Aturan Jelang Pilkada Serentak 2024
"Persiapan Pilkada Serentak 2024, sampai dengan saat ini berjalan baik sesuai dengan rencana. Karena itu, diperlukan sinergitas antar Kementerian/Lembaga dalam menjaga stabilitas Polhukam untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024," terang Heri yang juga Doktor dari program studi Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan UGM itu.
Ia menambahkan, Kemenko Polhukam mendorong terselenggaranya koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian guna menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan selama Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak, melalui kolaborasi antar K/L. ***
Artikel Terkait
Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Wapres Ma'ruf Amin Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Konstitusi
Jadi Lokomotif, Kini Kampus Jadi Ruang Kampanye Pemilu dan Pilkada Serentak
Tegaskan Tantangan Berat di Pilkada Serentak 2024, Presiden Jokowi: KPU Harus Siap!
Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Keras KPU, Kunci Keberhasilan Pemilu 2024 dan Harapan untuk Pilkada Serentak 2024
Subsatgas Binmas Gelar Sosialisasi untuk Dukung Pilkada Serentak 2024 di NTT
Strategi Bawaslu Dalam Penanganan Keamanan Perkara Pilkada Serentak 2024
Kemenko Polhukam Antisipasi 7 Tahap Potensi Kerawanan Pilkada Serentak 2024
Pemerintah Siagakan 438 Ribu Personil TNI-Polri Dukung Pilkada Serentak 2024
Strategi Polri dalam Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Soroti Pentingnya Penegakan Aturan Jelang Pilkada Serentak 2024