Senin, 22 Desember 2025

Kemenko Polhukam Ungkap 14 Provinsi Yang Punya Kerawanan Tinggi Pada Pilkada Serentak 2024

Photo Author
- Rabu, 11 September 2024 | 13:36 WIB
Menuju Pilkada serentak 2024
Menuju Pilkada serentak 2024

ESENSI.TV, JAKARTA - Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengungkapkan terdapat 14 provinsi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi pada Pilkada serentak 2024.

Hal itu dikatakan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto dalam paparannya bertajuk "Pilkada Serentak Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi: Perubahan Konstelasi Politik dan Proyeksi Anatomi Kepemimpinan Daerah Kedepan" yang diselenggarakan oleh Keluarga Alumni Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan Universitas Gadjah Mada (KAPIMGAMA), di Jakarta, kemarin.

"Pada tingkat kerawanan tinggi, ada 14 provinsi yang perlu menjadi atensi keamanan," ujar dia.

Baca Juga: Kemenko Polhukam Antisipasi 7 Tahap Potensi Kerawanan Pilkada Serentak 2024

Ia menyebutkan, beberapa macam kerawanan mulai dari konflik sara, konflik di antara paslon, bentrok antar pendukung fanatik. Kemudian, konflik elite politik, konflik di daerah basis parpol tertentu, dan konflik bersenjata yang terjadi di Papua.

Daerah Rawan Konflik

Selain 14 provinsi yang memiliki kerawanan tinggi, juga terdapat 17 provinsi yang memiliki kerawanan sedang dan 6 provinsi kerawanan rendah.

Heri mengatakan, 14 provinsi yang memiliki kerawanan tinggi adalah Jambi, Jabar, DKI Jakarta, Banten, Kaltim, Maluku Utara, Sulut, NTB, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua.

Sementara itu, 17 provinsi yang kerawanan sedang terdiri dari Aceh, Sumut, Sumbar, Sumsel, Riau, Lampung, Babel, Kepri, DIY, Jateng, Kalsel, Sulteng, Bali, NTT, Sulbar, Maluku, dan Gorontalo.

Baca Juga: Bawaslu Soroti Pentingnya Penegakan Aturan Jelang Pilkada Serentak 2024

"Persiapan Pilkada Serentak 2024, sampai dengan saat ini berjalan baik sesuai dengan rencana. Karena itu, diperlukan sinergitas antar Kementerian/Lembaga dalam menjaga stabilitas Polhukam untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024," terang Heri yang juga Doktor dari program studi Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan UGM itu.

Ia menambahkan, Kemenko Polhukam mendorong terselenggaranya koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian guna menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan selama Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak, melalui kolaborasi antar K/L. ***

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X