ESENSI.TV, BOGOR - Sebuah kasus pemecatan siswa dari sebuah sekolah berbasis boarding school di Bogor menarik perhatian publik.
Keputusan untuk mengeluarkan seorang siswa SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School menuai polemik setelah orang tua menyatakan tidak menerima sanksi tersebut dan mengambil langkah hukum.
Perbedaan versi dari pihak keluarga dan pihak sekolah membuat kasus ini semakin disorot.
Orang Tua Memprotes, Tuduhkan Sekolah Tak Berizin
Kuasa hukum keluarga siswa, Yogi Pajar Suprayogi, mengungkapkan bahwa kliennya keberatan atas keputusan drop out (DO) yang dijatuhkan pihak sekolah.
Baca Juga: Telinga Terasa Penuh atau Ada Benda di Dalamnya? Ketahui Penyebab Umum dan Solusinya
Ia menilai keputusan tersebut tidak sah dan menduga lembaga pendidikan itu tidak memiliki izin operasional yang lengkap.
Yogi menyebut, siswa tersebut sebelumnya dipulangkan dari kegiatan sekolah di luar negeri tanpa pemberitahuan dan penjelasan yang memadai.
"Anak klien kami mendapat SP dan DO, lalu dipulangkan dari China. Kami menilai tindakan ini seperti menelantarkan anak. Orang tua khawatir, bagaimana jika terjadi hal buruk di perjalanan?" ujarnya.
Ia juga membantah seluruh pelanggaran yang dituduhkan kepada siswa. Menurutnya, bukti terkait dugaan merokok tidak kuat.
"Foto yang disebut sebagai bukti hanya memperlihatkan anak klien kami sedang memegang shisa. Anak SMA biasa saja berfoto gaya-gayaan. Itu pun tidak bisa dipastikan merokok. Anak kami sendiri tidak mengaku," jelasnya.
Baca Juga: Kecanduan Gadget di Kalangan Gen Z, Bagaimana Mengatasinya Sebelum Terlambat
Pihak Sekolah Membantah dan Tegaskan Semua Berizin
Menanggapi tuduhan tersebut, kuasa hukum IDN, Febry Irmasnyah, menegaskan bahwa sekolah memiliki izin resmi dan beroperasi sesuai ketentuan pemerintah. Ia menolak tuduhan bahwa sekolah berjalan secara ilegal.
Artikel Terkait
Ancaman Bagi Generasi Muda, Densus 88 Hentikan Operasi Teror yang Libatkan 110 Anak di 23 Provinsi
Viral! Drainase Kota Pekanbaru Dibongkar Kontraktor Karena Bayaran Belum Cair, Wali Kota Beri Klarifikasi
Audit BPK Temukan Kerugian Fantastis dalam Modernisasi Pabrik Gula Situbondo
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 439 Balpres Ilegal Senilai Rp4 Miliar
Viral! Kecelakaan di Tol Lampung Bongkar Pengiriman Ribuan Pil Ekstasi, Kasus Ditarik ke Mabes Polri