ESENSI.TV, NTT - Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan aman dan tertib, Subsatgas Binmas Operasi Mantap Praja Turangga 2024 menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjaga stabilitas dan menciptakan lingkungan yang kondusif selama berlangsungnya pesta demokrasi di wilayah tersebut.
Kompol I Wayan Sunarta, S.E., yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk mendukung kesuksesan Pilkada Serentak 2024 di NTT.
Baca Juga: OJK Tindak Lanjuti Kerugian Rp130 Triliun dari Investasi Ilegal dengan Satgas PASTI
Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban adalah kunci penting dalam menciptakan Pilkada yang damai dan lancar.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban umum selama tahapan Pilkada berlangsung.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada Serentak 2024. Dengan adanya kebersamaan serta dukungan dari masyarakat, kita bisa mewujudkan Pilkada yang aman dan damai di NTT," ujar Kompol I Wayan Sunarta, S.E, dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id pada Jum'at, 6 September 2024.
Baca Juga: 700 Personel TNI-Polri Amankan Kepulangan Paus Fransiskus dan Delegasi ISF 2024
Ia menambahkan bahwa tanpa dukungan dari masyarakat, sulit bagi aparat untuk menciptakan suasana kondusif yang dibutuhkan demi keberhasilan pesta demokrasi ini.
Selain itu, dalam sosialisasi ini, warga juga diajak untuk lebih waspada terhadap penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks.
Mengingat hoaks dapat memecah belah masyarakat, Kompol I Wayan Sunarta mengimbau agar warga tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum jelas sumbernya.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Ajak Delegasi ISF 2024 Tingkatkan Kerja Sama dalam Teknologi Hijau
Ia mengingatkan pentingnya melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima sebelum mempercayainya atau menyebarkannya kepada orang lain.
Hal ini sangat penting guna menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah masyarakat selama Pilkada berlangsung.
Artikel Terkait
Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada 2024 Resmi Dibuka di 37 Provinsi
KPU Tegaskan Menteri Peserta Pilkada 2024 Harus Cuti, Mundur Diserahkan ke Presiden
Anies Baswedan Batal Maju di Pilkada Jawa Barat 2024, Ini Alasannya
Pengamat Hukum: Anies Baswedan Santai Hadapi Ketidakpastian Pilkada Jakarta 2024
Radhan Nur Alam dan Rasyid Resmi Mendaftar di Pilkada Konawe Selatan 2024, Ini Program Unggulan yang Jadi Andalannya