ESENSI.TV, JAKARTA - Peristiwa kecelakaan mobil di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung, beberapa waktu lalu sempat menghebohkan publik.
Bukan sekadar insiden lalu lintas, kecelakaan itu mendadak viral setelah petugas menemukan puluhan ribu butir pil ekstasi tersembunyi di dalam kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Penemuan mengejutkan ini langsung memantik perhatian nasional dan memicu penyelidikan besar-besaran.
Melihat besarnya potensi jaringan narkoba yang terlibat, Bareskrim Polri akhirnya menarik penuh penanganan kasus tersebut dari Polda Lampung.
Baca Juga: Teror Penculikan Massal di Niger, Nigeria, 50 Anak Berhasil Kabur, 253 Lainnya Masih Disandera
Langkah ini diambil untuk memastikan proses pengungkapan berlangsung cepat, terarah, dan menyeluruh.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah resmi mengambil alih penanganan perkara sejak Jumat, 21 November 2025.
“Ya, saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan,” ujarnya, dikutip dari TBNews pada Senin, 24 November 2025.
Dengan pengambilalihan ini, seluruh proses penyidikan, mulai dari penelaahan barang bukti hingga pemeriksaan tersangka, akan dipusatkan di Mabes Polri.
Baca Juga: Judistira Tegaskan Komisi D Akan Tinjau Sengketa Lahan Pramuka Rawasari
Langkah sentralisasi ini diharapkan bisa membuka lebih luas kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika antarprovinsi yang beroperasi melalui jalur darat di Sumatra.
Barang Bukti dan Tersangka Sudah di Mabes Polri
Menurut penjelasan Brigjen Eko, seluruh barang bukti pil ekstasi yang ditemukan di lokasi kecelakaan kini sudah dibawa ke Mabes Polri untuk dianalisis lebih lanjut.
Termasuk memeriksa kualitas, asal-usul, dan kemungkinan keterkaitan dengan sindikat tertentu.
Artikel Terkait
Usai Lontarkan Pernyataan Kontroversial Soal Ahli Gizi, Wakil Ketua DPR Sampaikan Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Ancaman Bagi Generasi Muda, Densus 88 Hentikan Operasi Teror yang Libatkan 110 Anak di 23 Provinsi
Viral! Drainase Kota Pekanbaru Dibongkar Kontraktor Karena Bayaran Belum Cair, Wali Kota Beri Klarifikasi
Audit BPK Temukan Kerugian Fantastis dalam Modernisasi Pabrik Gula Situbondo
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 439 Balpres Ilegal Senilai Rp4 Miliar