Minggu, 21 Desember 2025

Komplotan Begal Remaja di Indramayu Berhasil Dilumpuhkan, Polisi Tangkap 2 Pelaku Utama

Photo Author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 17:25 WIB
Polda Jabar mengungkap tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. (Foto: TBN Polri)
Polda Jabar mengungkap tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. (Foto: TBN Polri)

ESENSI.TV, INDRAMAYU - Aksi begal yang menimpa seorang remaja perempuan di Kecamatan Kandanghaur kembali mengguncang rasa aman masyarakat Indramayu.

Peristiwa yang terjadi secara terang-terangan di jalan raya itu langsung mendapat perhatian serius dari Polres Indramayu.

Melalui upaya penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil membekuk komplotan pelaku yang selama ini meresahkan warga.

Baca Juga: Aktivitas Healing Murah Meriah Ala Gen Z untuk Melepas Penat Tanpa Menguras Kantong

Dalam konferensi pers di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu, Kapolres AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku utama, yakni W alias Black (19) dan S alias Denggol (18), serta seorang penadah berinisial S alias Dabut (27).

Sementara satu pelaku lain, Y alias Cungur, masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO.

Pengungkapan kasus ini berawal dari aksi nekat para pelaku yang memepet motor korban dan mengacungkan celurit sepanjang 1,5 meter. Korban yang ketakutan akhirnya terjatuh, dan sepeda motornya langsung dibawa kabur oleh para pelaku.

Baca Juga: Sebelum Kena Masalah! Ketahui Alasan Mengapa STNK Bisa Mendadak Diblokir

Dalam pembagian peran, Black bertugas mengintimidasi korban dengan senjata tajam, Denggol membawa motor hasil rampasan, sementara Cungur menjadi joki yang membantu pelarian mereka.

Setelah berhasil mengambil motor, para pelaku menjualnya kepada seorang penadah lain yang juga sudah masuk daftar pencarian orang. Hasil penjualan sekitar Rp3 juta kemudian mereka bagi untuk kepentingan pribadi.

Polisi turut mengamankan dua unit motor hasil tindak kejahatan, celurit panjang, helm, pakaian yang digunakan saat melakukan aksi, serta dokumen kendaraan korban.

Baca Juga: Misbakhun Apresiasi Inovasi Padi Apung Gambut sebagai Kekuatan Baru Ketahanan Pangan Kalimantan Selatan

Barang bukti tersebut menjadi penguat bahwa para tersangka memang terlibat dalam pencurian dengan kekerasan yang mengancam keselamatan pengguna jalan.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Indramayu tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang mencoba merusak ketertiban masyarakat.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: tribratanews.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X