eksplanasi

Pendapatan Per Kapita 2024: Benarkah Masyarakat Semakin Sejahtera?

Minggu, 9 Februari 2025 | 09:53 WIB
Ilustrasi. BPS umumkan pendapatan per kapita tahun 2024. (Foto: Pexels)

ESENSI.TV, EKSPLANASI - Baru-baru ini, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa pendapatan per kapita Indonesia pada tahun 2024 mencapai Rp 78.617.420 per tahun atau sekitar Rp 6,5 juta per bulan.

Angka ini seharusnya mencerminkan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Namun, banyak pihak mempertanyakan apakah angka ini benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi rakyat secara nyata.

Hal ini semakin ramai diperbincangkan ketika angka pendapatan per kapita dibandingkan dengan garis kemiskinan dan upah minimum regional (UMR) 2024, yang menunjukkan kesenjangan signifikan antara angka statistik dan realitas kehidupan sehari-hari masyarakat.

Pendapatan Per Kapita vs Gaji: Dua Hal yang Berbeda

Banyak orang menganggap bahwa pendapatan per kapita sama dengan gaji rata-rata yang diterima oleh masyarakat, padahal keduanya adalah hal yang berbeda.

Pendapatan per kapita dihitung dengan cara membagi total Produk Domestik Bruto (PDB) dengan jumlah penduduk.

Ini mencakup semua sumber pendapatan dalam suatu negara, termasuk keuntungan perusahaan, pendapatan investasi, dan pemasukan dari sektor non-upah.

Baca Juga: Membangun Masa Depan: BPS dan Strategi Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Gaji atau upah adalah kompensasi yang diterima individu sebagai balas jasa atas pekerjaan mereka, yang biasanya ditentukan berdasarkan kontrak kerja atau kebijakan pemerintah seperti upah minimum regional (UMR).

Karena pendapatan per kapita memperhitungkan total kekayaan nasional, angka ini bisa terlihat tinggi meskipun sebagian besar masyarakat sebenarnya menerima gaji yang jauh lebih rendah.

Distribusi pendapatan yang tidak merata menyebabkan kesenjangan yang besar antara angka statistik dan kenyataan yang dialami masyarakat. 

Angka BPS memperlihatkan bahwa 20% populasi dengan pengeluaran tertinggi secara konsisten menguasai lebih dari 45% pengeluaran nasional, dengan angka mencapai 46,71% (2023).

Ini memperkuat argumen bahwa pendapatan per kapita yang tinggi tidak menggambarkan kesejahteraan masyarakat secara merata, karena sebagian besar keuntungan ekonomi hanya dinikmati oleh segelintir orang.

Halaman:

Tags

Terkini

Banjir dan Hasrat Pembangunan

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:03 WIB

Menjaga Alam Lewat Bauran Energi

Minggu, 7 Desember 2025 | 16:00 WIB

Simalakama AI untuk Media Massa

Minggu, 28 September 2025 | 13:00 WIB

Listrik Desa sebagai Jembatan Keadilan Energi

Minggu, 7 September 2025 | 13:56 WIB

Listrik Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 3 September 2025 | 20:14 WIB

Deforestasi Indonesia Tanggung Jawab Dunia

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:16 WIB

Semua Ada Akhirnya

Rabu, 9 Oktober 2024 | 08:24 WIB