Senin, 22 Desember 2025

Mewujudkan Integrasi Data Nasional: Peran Sentral BPS dan Urgensi Perubahan UU Statistik

Photo Author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 15:45 WIB
Ilustrasi. Integrasi Data Nasional. (Foto: Pexels.com)
Ilustrasi. Integrasi Data Nasional. (Foto: Pexels.com)

Selain itu, perubahan Undang-Undang Statistik juga perlu disegerakan dengan dukungan seluruh stakeholder terkait baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

RUU Statistik ini menjadi sangat krusial sebagai payung hukum yang akan menjamin keterpaduan data nasional, memperkuat kewenangan lembaga statistik, dan memastikan transparansi serta akuntabilitas data yang menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan di masa depan.***

Penulis: Dr. Andri Yudhi Supriadi, SE, ME

Kepala BPS Kota Denpasar

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Banjir dan Hasrat Pembangunan

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:03 WIB

Menjaga Alam Lewat Bauran Energi

Minggu, 7 Desember 2025 | 16:00 WIB

Simalakama AI untuk Media Massa

Minggu, 28 September 2025 | 13:00 WIB

Listrik Desa sebagai Jembatan Keadilan Energi

Minggu, 7 September 2025 | 13:56 WIB

Listrik Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 3 September 2025 | 20:14 WIB

Deforestasi Indonesia Tanggung Jawab Dunia

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:16 WIB

Semua Ada Akhirnya

Rabu, 9 Oktober 2024 | 08:24 WIB
X