Senin, 22 Desember 2025

Teriak Ada Bom di Pesawat, Pria asal Medan Jadi Tersangka dan Diblacklist Maskapai

Photo Author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 10:00 WIB
Herman diamankan petugas usai teriak ada bom dalam pesawat Lion Air di Bandara. (Foto: Instagram @fakta.indo)
Herman diamankan petugas usai teriak ada bom dalam pesawat Lion Air di Bandara. (Foto: Instagram @fakta.indo)

Baca Juga: Bukan Masalah Jadi Pendiam, Tips Adaptasi Gen Z Introvert di Lingkungan Kerja Super Ramai

Proses hukum dilanjutkan karena unsur pidana telah terpenuhi, yakni mengganggu keselamatan penerbangan sebagaimana tercantum dalam Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pelaku terancam hukuman penjara hingga 8 tahun.

Namun, penyidik juga masih menelusuri kondisi kejiwaan Herman. "Dari keterangan pihak keluarga, Herman pernah menjalani perawatan selama satu bulan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta," ungkap Kombes Ronald .

Hal ini menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penyidikan untuk mengetahui apakah ada gangguan mental yang memengaruhi perilakunya.

Sebagai langkah pencegahan, pihak maskapai telah memasukkan nama Herman ke dalam daftar hitam agar tidak bisa melakukan penerbangan bersama Lion Air di kemudian hari.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X