Senin, 22 Desember 2025

Oknum Polisi Gelapkan Mobil dan Ancam Pemilik, Korban Terpaksa Bayar Cicilan hingga Ratusan Juta

Photo Author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 10:00 WIB
Siti Nurhasanah saat melabrak oknum polisi yang menggelapkan mobilnya. (Foto: Instagram @fakta.indo)
Siti Nurhasanah saat melabrak oknum polisi yang menggelapkan mobilnya. (Foto: Instagram @fakta.indo)

ESENSI.TV, JAKARTA - Menjual mobil seharusnya menjadi jalan keluar keuangan bagi sebagian orang, namun tidak bagi Siti Nurhasanah

Perempuan berusia 29 tahun ini justru harus menanggung beban utang ratusan juta rupiah dan mengalami tekanan psikologis setelah mobilnya justru digelapkan oleh seorang oknum polisi yang dikenalnya. 

Kisah ini bermula pada Desember 2023, ketika Siti berniat menjual mobil Toyota Rush miliknya. 

Ia menawarkan kendaraan tersebut kepada beberapa teman, dan salah satunya adalah AKBP Rahman Arif, saat itu masih aktif sebagai anggota Polri. 

Baca Juga: Hamas Siap Izinkan Bantuan untuk Sandera, Gencatan Serangan dan Membuka Koridor Kemanusiaan Jadi Syaratnya

Rahman menyatakan berminat namun mengaku terkendala skor BI Checking, sehingga kesepakatan pengalihan hanya dilakukan secara pribadi tanpa melalui prosedur resmi.

Karena percaya terhadap status Rahman sebagai polisi, Siti pun menyetujui transaksi tersebut. 

Namun, kepercayaan itu dibayar mahal. Rahman hanya membayar cicilan mobil sebesar Rp 4,2 juta per bulan selama lima bulan pertama, dari Januari hingga Mei 2024. 

Setelah itu, pembayaran berhenti, dan Siti mulai mendapat tekanan dari pihak leasing karena namanya masih tercantum sebagai peminjam resmi.

Baca Juga: Usai Bermain Imbang Lawan Everton Manchester United Juara Seri Musim Panas Liga Premier 

Tak hanya menunggak cicilan, Rahman juga berdalih bahwa STNK kendaraan hilang, lalu meminta kunci cadangan dan dokumen penting lainnya dari Siti. 

Belakangan, terungkap bahwa mobil tersebut telah digadaikan kepada pihak lain. 

Ketika Siti menuntut pertanggungjawaban, ia justru mendapat makian dan ancaman dari Rahman, termasuk ancaman akan merusak mobil.

Tak kuasa menghadapi desakan dari debt collector, Siti akhirnya terpaksa melunasi sendiri sisa cicilan mobilnya yang nilainya mencapai sekitar Rp 120 juta. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X