ESENSI.TV, JAKARTA - Insiden mengejutkan terjadi dalam penerbangan Lion Air JT308 rute Jakarta–Medan pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025.
Saat pesawat masih berada di Bandara Soekarno-Hatta akibat penundaan, seorang penumpang pria tiba-tiba mengamuk dan berteriak bahwa ada bom di dalam pesawat.
Aksi nekat ini memicu kepanikan di antara penumpang lain dan berujung pada pembatalan penerbangan serta proses hukum bagi pelaku.
Pelaku diketahui berinisial H, yang belakangan diidentifikasi sebagai Herman (42), warga Pematang Siantar.
Baca Juga: Kanada Jatuhkan Bantuan Udara ke Gaza, Kecam Tindakan Israel yang Halangi Distribusi
Ia mulai bertingkah tak wajar saat berada di dalam kabin, marah-marah sambil menyebutkan bahwa pesawat tersebut miliknya.
Ia juga sempat menantang petugas TNI dan Polri yang kebetulan ikut dalam penerbangan tersebut.
Tak berhenti di situ, Herman melontarkan teriakan mengancam soal adanya bom sambil berjalan menuju toilet, membuat suasana dalam kabin semakin tegang.
Upaya awak kabin untuk meredakan situasi tidak membuahkan hasil. Penumpang yang ketakutan pun meminta agar Herman segera diamankan demi keselamatan bersama.
Baca Juga: Duel Sengit di Anfield, The Reds Tumbangkan Athletic Club Lewat Aksi Gakpo dan Salah
Akhirnya, sekitar pukul 19.55 WIB, maskapai memutuskan untuk menurunkan seluruh penumpang dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat.
Pihak kepolisian Bandara Soekarno-Hatta langsung turun tangan dan mengamankan Herman di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya bahan peledak, namun akibat perbuatannya, seluruh 184 penumpang terpaksa dievakuasi, dan jadwal penerbangan mengalami penundaan selama beberapa jam.
Pada Senin, 4 Agustus 2025, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, menyatakan bahwa Herman resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Polisi Sebut Arya Daru Bunuh Diri, Keluarga Meragukan: Dia Tidak Mungkin Melakukan Itu
PPATK Bekukan 31 Juta Rekening Dormant, Dana Rp6 Triliun Tertahan
28 Juta Rekening Dormant Dibuka Kembali, PPATK Klaim Deposit Judol Anjlok Drastis hingga 70 Persen
Bukan untuk Ditiru! Dua Siswi SMKN Gowa Dikeluarkan Usai Acungkan Jari Tengah ke Guru di Kelas
Oknum Polisi Gelapkan Mobil dan Ancam Pemilik, Korban Terpaksa Bayar Cicilan hingga Ratusan Juta