ESENSI.TV, JAKARTA - Setelah sempat dibekukan dalam upaya besar-besaran memberantas kejahatan keuangan, lebih dari 28 juta rekening dormant atau tidak aktif kini telah dibuka kembali oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menjaga sistem perbankan tetap aman dari penyalahgunaan, khususnya dalam kasus pencucian uang dan judol yang marak terjadi.
Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menyampaikan bahwa sejauh ini lebih dari 28 juta rekening dormant telah diaktifkan kembali.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa dana para nasabah tetap aman sepenuhnya.
Pemblokiran dilakukan semata-mata untuk mencegah potensi penyalahgunaan rekening oleh pelaku kejahatan.
PPATK sebelumnya menemukan sekitar 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang sudah tidak aktif lebih dari tiga tahun, dengan total dana mengendap mencapai Rp 2,1 triliun.
Selain itu, terdapat 140 ribu rekening yang tidak aktif selama lebih dari satu dekade, serta sekitar 1 juta rekening lain yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal seperti peretasan, korupsi, dan judol.
Baca Juga: Tembakan Ajaib dari Tengah Lapangan! Sarr Antar Kemenangan Epik Tottenham atas Arsenal di Hong Kong
Menariknya, sejak pemblokiran rekening-rekening tidak aktif tersebut dilakukan, PPATK mencatat penurunan signifikan dalam aktivitas judol.
Pada April 2025, total deposit yang tercatat mencapai Rp 5 triliun, namun angka tersebut merosot drastis menjadi hanya sekitar Rp 1 triliun pada Juni 2025. Penurunan ini lebih dari 70 persen.
Selain itu, jumlah transaksi pun ikut menurun tajam dari 33,23 juta transaksi menjadi hanya 2,79 juta transaksi dalam kurun waktu dua bulan.
Ivan menyebut penurunan ini sebagai hasil positif dari kebijakan pemblokiran rekening dormant.
“Ini semua bagian dari hasil positif sejalan dengan tujuan Asta Cita dan visi Indonesia Emas," ungkapnya.
Artikel Terkait
Kakorlantas Ancam Copot Langsung Polisi yang Ketahuan Pungli, Warganet: Apa Benar?
Tega! Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online oleh Opang Saat Hujan Deras di Tigaraksa
Terjadi Lagi, Rumah Doa di Padang Rusak Diserang Massa, Dua Anak Alamu Luka
Polisi Sebut Arya Daru Bunuh Diri, Keluarga Meragukan: Dia Tidak Mungkin Melakukan Itu
PPATK Bekukan 31 Juta Rekening Dormant, Dana Rp6 Triliun Tertahan