ESENSI.TV, SULSEL - Di era media sosial yang serba cepat, setiap tindakan, baik maupun buruk, bisa dengan mudah tersebar dan menjadi sorotan publik.
Sayangnya, hal itu terjadi pada dua siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Limbung, Gowa, Sulawesi Selatan.
Perilaku mereka yang dianggap tidak sopan terekam kamera dan memicu kecaman dari masyarakat luas.
Dilansir dari Instagram @fakta.indo, video yang menunjukkan keduanya mengacungkan jari tengah di depan wajah guru saat berada di dalam kelas dengan cepat viral dan menimbulkan keprihatinan banyak pihak.
Baca Juga: Kenali 3 Jenis Ban Mobil yang Paling Aman Digunakan Saat Musim Hujan
Pihak sekolah tak tinggal diam menghadapi insiden yang mencoreng nama baik institusi pendidikan tersebut.
Pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekolah memanggil kedua siswi yang terlibat bersama orang tua masing-masing untuk menjalani proses klarifikasi dan pembinaan.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula kepala sekolah, wakil kepala sekolah, serta perwakilan komite sekolah.
Setelah melalui musyawarah dan pertimbangan menyeluruh, pihak sekolah akhirnya menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap kedua siswi.
Baca Juga: Misbakhun Desak Revolusi Vokasi untuk Ciptakan SDM Tangguh Hadapi Ekonomi Baru RI dengan AS
Keputusan ini diambil untuk menjaga wibawa guru dan citra sekolah, serta memberikan pelajaran penting bahwa perilaku tidak hormat terhadap tenaga pendidik tidak bisa ditoleransi.
Menurut keterangan pihak sekolah, tindakan ini bukan semata-mata sebagai hukuman, tetapi juga sebagai bentuk pembelajaran bagi seluruh siswa agar menjaga sikap dan etika, baik di lingkungan sekolah maupun di luar.
Guru adalah pilar utama dalam proses pendidikan, dan penghormatan terhadap mereka adalah bagian dari pembentukan karakter siswa yang bermartabat.
Peristiwa ini pun memicu berbagai komentar di kalangan masyarakat dan warganet tentang pentingnya pendidikan karakter dan etika di sekolah.
Artikel Terkait
Tega! Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online oleh Opang Saat Hujan Deras di Tigaraksa
Terjadi Lagi, Rumah Doa di Padang Rusak Diserang Massa, Dua Anak Alamu Luka
Polisi Sebut Arya Daru Bunuh Diri, Keluarga Meragukan: Dia Tidak Mungkin Melakukan Itu
PPATK Bekukan 31 Juta Rekening Dormant, Dana Rp6 Triliun Tertahan
28 Juta Rekening Dormant Dibuka Kembali, PPATK Klaim Deposit Judol Anjlok Drastis hingga 70 Persen