Senin, 22 Desember 2025

87 Tersangka Diamankan! Polda Sulsel Bongkar 335 Kasus Premanisme hingga TPPO dalam Operasi Pekat 2025

Photo Author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi. Polda Sulsel tangkap 87 tersangka dan bongkar 335 kasus selama Operasi Pekat 2025, tegaskan komitmen jaga keamanan masyarakat Sulawesi Selatan. (Foto: Pexels)
Ilustrasi. Polda Sulsel tangkap 87 tersangka dan bongkar 335 kasus selama Operasi Pekat 2025, tegaskan komitmen jaga keamanan masyarakat Sulawesi Selatan. (Foto: Pexels)

ESENSI.TV, SULAWESI SELATAN - Polda Sulawesi Selatan terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan meningkatkan patroli dan operasi rutin di seluruh wilayah hukumnya.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025, yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama seluruh jajaran Polres.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyampaikan bahwa hasil dari operasi ini sangat signifikan dalam menekan angka kriminalitas.

Baca Juga: Tunjukkan Empati, Kapolda Jabar Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 13 Orang

Selama pelaksanaan Operasi Pekat, sebanyak 83 kasus dari 120 Target Operasi (TO) berhasil diungkap.

Selain itu, aparat juga berhasil membongkar 252 kasus di luar target, atau Non-TO, sehingga total ada 335 kasus yang berhasil diungkap selama operasi berlangsung.

Salah satu fokus utama dalam operasi ini adalah pemberantasan premanisme dan kepemilikan senjata tajam, yang selama ini menjadi keresahan masyarakat.

Sebanyak 59 kasus berhasil ditindak dengan 87 tersangka diamankan.

Baca Juga: Dorong Stop BABS, Judistira Hermawan Minta Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Air Limbah

Dari operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 22 senjata tajam seperti badik, busur, dan ketapel, 10 unit telepon genggam, serta 3 unit sepeda motor.

Tak hanya itu, sejumlah tindak pidana lain turut terungkap, termasuk 5 kasus pencabulan, 8 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 26 kasus perjudian, 22 kasus pencurian, serta 234 kasus peredaran minuman keras ilegal.

Selain itu, ditemukan pula 19 kasus prostitusi, 1 kasus pencurian ternak, 7 kasus curat, 2 kasus pelecehan seksual, dan 1 kasus perlindungan anak.

Polda Sulsel menegaskan bahwa hasil ini mencerminkan komitmen kuat aparat kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan menekan kejahatan yang merusak ketenteraman masyarakat.

Baca Juga: 13 Tahun Mengabdi, Joel Ward Resmi Tinggalkan Crystal Palace dengan Penuh Kebanggaan

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: tribratanews.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X