Senin, 22 Desember 2025

Hadirkan Program Valet Ride, Polda Jateng Beri Solusi Mudik Gratis dan Anti Lelah untuk Pemudik Motor

Photo Author
- Jumat, 21 Maret 2025 | 15:00 WIB
Program Valet Ride siap antar pemudik motor ke Semarang dengan bus dan truk towing. (Foto: humas.polri.go.id)
Program Valet Ride siap antar pemudik motor ke Semarang dengan bus dan truk towing. (Foto: humas.polri.go.id)

ESENSI.TV, BREBES - Mudik Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh banyak perantau untuk kembali ke kampung halaman. 

Sayangnya, bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor, perjalanan jauh sering kali melelahkan dan berisiko. 

Menjawab kebutuhan ini, Polda Jawa Tengah menghadirkan solusi inovatif dengan meluncurkan program Valet Ride.

Valet Ride merupakan layanan mudik gratis yang dirancang khusus untuk pemudik pengguna sepeda motor agar bisa sampai ke tujuan dengan lebih aman dan nyaman.

Baca Juga: Kesempatan Emas bagi Kreator Visual dan Video Editor Good News From Indonesia Buka Lowongan Kerja

Program Valet Ride resmi diperkenalkan pada Rabu (19/3) oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, bertepatan dengan kunjungan kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Kabupaten Brebes. 

Kunjungan tersebut bertujuan meninjau persiapan arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 di wilayah Jawa Tengah.

Layanan ini beroperasi di halaman Dealer Nasmoco Wanasari, Kabupaten Brebes, dan ditujukan bagi pemudik yang hendak menuju Semarang dan sekitarnya. 

Program ini diharapkan bisa membantu sekitar 1.890 pemudik selama masa mudik Lebaran.

Baca Juga: Kenali Water Spot pada Mobil: Jenis, Penyebab, dan Cara Efektif Menghilangkannya

Fasilitas dan Jadwal Keberangkatan

Polda Jawa Tengah menyiapkan armada yang cukup besar demi memastikan kelancaran layanan ini. 

Setiap harinya, tersedia 9 bus ber-AC untuk mengangkut pemudik dan 6 truk towing khusus membawa sepeda motor.

Keberangkatan dilakukan tiga kali sehari, yakni pada pukul 10.00 WIB, 13.00 WIB, dan 16.00 WIB, dengan rute melalui jalur tol. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: Humas.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X