Senin, 22 Desember 2025

Dorong Stop BABS, Judistira Hermawan Minta Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Air Limbah

Photo Author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 10:00 WIB
Judistira minta Pemprov DKI serius edukasi warga soal air limbah untuk hentikan buang air besar sembarangan. (Foto: Dok. DDJP)
Judistira minta Pemprov DKI serius edukasi warga soal air limbah untuk hentikan buang air besar sembarangan. (Foto: Dok. DDJP)

ESENSI.TV, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak untuk segera menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik secara masif kepada masyarakat.

Desakan ini datang dari Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, yang menilai bahwa kebiasaan buruk seperti buang air besar sembarangan (BABS) harus segera dihentikan demi kesehatan publik dan lingkungan.

Menurutnya, air limbah yang tidak dikelola dengan benar bisa menjadi ancaman serius bagi kualitas hidup warga ibu kota.

Baca Juga: Motor Matic Bergetar atau Loyo? Ini Ciri-Ciri CVT Rusak dan Waktu Ideal untuk Ganti

Ia menegaskan bahwa keberadaan perda ini perlu diiringi dengan edukasi langsung kepada warga, dimulai dari skala terkecil yakni rumah tangga.

Tak hanya menyasar warga, Judistira juga meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk menggandeng sektor swasta, seperti pengelola pusat perbelanjaan, hotel, dan tempat hiburan dalam sosialisasi aturan ini.

Tujuannya agar seluruh pihak bisa patuh terhadap regulasi dan tidak ada lagi yang mencemari lingkungan dengan limbah.

Ia juga mengingatkan bahwa edukasi kepada masyarakat bukan proses instan.

Baca Juga: 5 Alasan Gen Z Rentan Alami Burnout Sejak Usia Muda yang Harus Diwaspadai

Butuh waktu, kesabaran, dan strategi komunikasi yang tepat agar masyarakat memahami pentingnya pengelolaan air limbah secara kolektif.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Judistira meminta agar Dinas SDA dan Dinas Lingkungan Hidup bisa berkolaborasi untuk mengidentifikasi kawasan-kawasan yang layak dibangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).

Ia menekankan bahwa pembangunan fasilitas pengelolaan air limbah harus dilakukan secara bertahap, dimulai dari titik-titik rawan yang selama ini menjadi sumber pencemaran.

Baca Juga: Banjir Dahsyat Melanda Distrik Kuyawage, Pemprov Papua Pegunungan Kirim 50 Ton Beras untuk Korban Terdampak

Dengan begitu, Jakarta bisa menuju kota yang lebih bersih, sehat, dan layak huni.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dprd-dkijakartaprov.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X