ESENSI.TV, KALSEL - Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Selatan kembali membuahkan hasil.
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalsel berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sabu seberat 400 gram di kawasan Sungai Martapura, Banjarmasin.
Dalam operasi ini, dua tersangka berhasil diamankan, sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran.
Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalsel yang telah melakukan pengintaian terhadap aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.
Baca Juga: Panduan Lengkap Tilang Elektronik 2025: Jenis Pelanggaran, Denda, dan Cara Pembayaran Praktis
Aksi penangkapan berlangsung dramatis ketika salah satu tersangka, MRF alias R, diciduk saat hendak mengambil sabu.
Sementara itu, rekannya, AA alias H, berusaha melarikan diri menuju Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sebelum akhirnya diringkus oleh petugas.
Direktur Polairud Polda Kalsel, Kombes. Pol. Dr. Andi Adnan Syafruddin, S.H., S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan narkoba besar yang beroperasi di wilayah Kalimantan Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa otak dari peredaran barang haram ini adalah seorang pria berinisial AS alias A.
Baca Juga: Banyuwangi Park, Destinasi Wisata Keluarga untuk Liburan Lebaran yang Tak Terlupakan
Ia memesan sabu seberat 400 gram dengan harga Rp 236 juta dari seseorang berinisial AP.
AS kemudian menginstruksikan AR alias B (yang saat ini masih buron), AA alias H, dan MRF alias R untuk mengambil paket narkotika tersebut di kawasan Jalan Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan, tepatnya dekat sebuah tiang listrik.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, empat kantong berisi sabu seberat 400 gram, satu unit mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi DA 1730 TCH, tiga unit handphone dari berbagai merek, serta satu kotak coklat yang digunakan untuk menyimpan narkotika.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Ungkap 389 Kg Sabu Jaringan Afghanistan senilai Rp583,5 miliar, Tersangka Ditangkap Dekat Kampung Ambon
Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar di Semarang, 13,92 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Polda Riau Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 53,6 Kg Sabu dan 49.682 Butir Ekstasi
Polres Boyolali Tangkap Dua Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Peralatan Edar
Polri Gagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu di Aceh, Fredy Pratama Diduga Dalang Utama