ESENSI.TV, JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah menjadi sorotan publik.
Pembahasan RUU ini memicu kekhawatiran sejumlah kalangan terkait potensi kembalinya konsep Dwifungsi ABRI, peran ganda militer di ranah pertahanan dan politik, yang pernah berlaku di era Orde Baru.
Isu ini mencuat seiring beredarnya dokumen yang tidak sesuai dengan pembahasan resmi di DPR, menambah panas suasana di tengah proses revisi.
Kekhawatiran publik muncul karena salah satu poin dalam RUU ini membahas penempatan prajurit TNI aktif di lebih banyak kementerian dan lembaga dibandingkan aturan sebelumnya.
Baca Juga: AS Gempur Houthi di Yaman, Trump Peringatkan Iran Akan Tanggung Jawab Penuh
Banyak yang menilai langkah ini berpotensi membuka celah bagi militer untuk kembali masuk ke ranah sipil.
Isu ini semakin memanas ketika sekelompok koalisi sipil dikabarkan sempat menggeruduk rapat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI di sebuah hotel di Jakarta Pusat.
Hal itu mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan kembalinya Dwifungsi ABRI melalui revisi tersebut.
Menanggapi isu yang berkembang, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut tidak berdasar.
Baca Juga: Tundukkan Liverpool, Newcastle United Raih Juara Piala Carabao
Ia memastikan bahwa isi RUU TNI yang tengah dibahas tidak mengarah pada penghidupan kembali Dwifungsi ABRI.
“Itu tidak benar. Ketua Panja dan pimpinan DPR sudah menyampaikan bahwa tidak ada poin seperti itu. Silakan lihat sendiri hasil pembahasan yang sudah kami bagikan,” ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip pada Selasa, 18 Maret 2025.
Puan menjelaskan, revisi ini hanya mencakup tiga klaster utama, yakni soal kedudukan TNI di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan (Kemhan), penambahan pos bagi prajurit aktif di kementerian/lembaga, serta kenaikan batas usia pensiun prajurit.
Panja juga memaparkan isi RUU secara terbuka dalam konferensi pers yang digelar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Komisi I DPR.
Artikel Terkait
DPR Kritisi Pengangkatan Serentak CPNS dan PPPK: Harus Dilakukan Secara Adil
Viral! Puluhan Tahanan Kabur dari Lapas Kuta Aceh, DPR Desak Evaluasi Keamanan
Cegah Banjir Tahunan, DPR Tekankan Solusi Konkret dan Bantuan Cepat untuk Warga Bandung
Skandal Kecurangan MinyaKita Terungkap: Produsen Nakal Rugikan Konsumen, DPR Desak Penindakan Tegas
DPR Diam-diam Kebut RUU TNI di Hotel Mewah, Bivitri Susanti: Terkesan Terburu-buru dan Tertutup