Senin, 22 Desember 2025

Hamas Didesak Terima Rencana Damai Gaza, Trump Beri Batas Waktu 3 hingga 4 Hari

Photo Author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 12:00 WIB
PM Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Amerika Donald Trump. (Foto: Instagram @potus)
PM Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Amerika Donald Trump. (Foto: Instagram @potus)

Seorang pejabat Palestina yang enggan disebut namanya menyebut, “Apa yang diajukan Trump sejatinya hanya menyalin seluruh syarat Israel, tanpa memberikan hak yang sah bagi rakyat Palestina.”

Tekanan Internasional terhadap Hamas

Terlepas dari keberatan tersebut, Hamas kini berada di bawah tekanan diplomatik yang semakin besar. 

Menteri luar negeri dari Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Qatar, dan Mesir secara terbuka menyambut baik inisiatif yang didukung AS tersebut.

Dukungan negara-negara kunci ini mempersempit ruang manuver Hamas.

Baca Juga: Gol Bunuh Diri Selamatkan Tottenham dari Kekalahan di Markas Bodo Glimt

Selain itu, Turki yang sebelumnya tidak terlibat aktif, kini mulai masuk ke lingkaran mediasi. 

Kepala intelijen Turki dijadwalkan hadir di Doha bersama mediator Qatar dan Mesir untuk membahas detail rencana damai ini. 

Meski belum jelas apakah Hamas akan mengirimkan perwakilan, kehadiran Turki menandai langkah baru dalam upaya mencari jalan keluar dari konflik berkepanjangan.

Israel dan Netanyahu di Persimpangan Jalan

Meski sudah berdiri bersama Trump untuk mendukung proposal, Netanyahu belakangan menunjukkan keraguan terhadap beberapa poin, terutama terkait kemungkinan terbentuknya negara Palestina di masa depan. 

Isu ini sensitif baginya, karena selama ini ia selalu menolak gagasan tersebut.

Baca Juga: Manfaat Konsumsi Matcha bagi Kesehatan, Minuman Hijau yang Lagi Jadi Favorit

Netanyahu juga menghadapi tekanan ganda. Di satu sisi, rakyat Israel yang lelah perang menuntut segera adanya solusi damai. 

Namun di sisi lain, koalisi pemerintahannya yang didominasi kalangan sayap kanan ekstrem bisa runtuh bila ia dianggap memberi terlalu banyak konsesi.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: reuters.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X