ESENSI TV, NASIONAL - Indonesia menghadapi tantangan serius dari maraknya permainan ilegal berbasis daring yang telah menjadi perhatian utama pemerintah dan masyarakat.
Menurut data yang dihimpun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), negara ini mencatat jumlah pemain permainan ilegal daring terbesar di dunia.
Pada tahun 2023, sebanyak 4 juta pemain di Indonesia telah terlibat dalam 168 juta transaksi, dengan total perputaran dana mencapai angka fantastis Rp327 triliun.
Masalah ini bukan sekadar persoalan hiburan, tetapi telah berkembang menjadi ancaman besar bagi stabilitas sosial dan ekonomi.
Fenomena permainan daring ilegal ini sangat sulit diatasi karena sebagian besar server permainan tersebut berbasis di luar negeri.
Hal ini menyebabkan aparat penegak hukum kesulitan untuk mengambil tindakan langsung terhadap para pelaku utama di balik industri ini.
Permainan ini telah menjadi tantangan kompleks yang menuntut kerja sama lintas institusi dan komitmen berkelanjutan.
Baca Juga: Kemenhub Fokus Kajian Komprehensif Penurunan Harga Tiket Pesawat, Tunggu Hasil Satgas
Kapolda Sumatera Utara menjadi salah satu sosok yang cukup berhasil dalam upaya menekan laju permainan ilegal ini di wilayah hukumnya.
Langkah-langkah seperti penggerebekan, penutupan akses situs, hingga pelaporan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membuahkan hasil signifikan.
Ratusan situs telah berhasil diblokir sebagai upaya untuk meminimalisasi akses masyarakat terhadap permainan ini.
Namun, permainan daring ilegal ini telah mengakar kuat di masyarakat. Politisi M. Nasir Djamil dari Fraksi PKS menggambarkan masalah ini sebagai "pohon besar dengan akar yang menghujam kuat ke bumi".
Artikel Terkait
Strategi Baru Pelaku Judol Membuat Semakin Banyak Orang Terjebak, Kapolri Ungkap Rahasianya
Update Kasus Judol Pegawai Komdigi, Polda Metro Tetapkan 1 Tersangka Baru
Sungguh Miris, Menkomdigi Nyatakan 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judol, Orang Tua Diminta Waspada
PPATK Blokir Belasan Rekening Klub Malam Valhalla terkait Dugaan Aliran Dana Judol
Polisi Tangkap Tiga Buronan Baru dalam Kasus Judol yang Libatkan Oknum Komdigi