ESENSI.TV, JAKARTA - Gaya komunikasi Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kembali menjadi perhatian publik setelah pengamat politik Lucius Karus mengkritiknya secara terbuka.
Sorotan tersebut muncul akibat cara Misbakhun menyampaikan interupsi saat Menteri Keuangan tengah memaparkan penjelasan dalam rapat kerja.
Lucius menilai komunikasi politik di parlemen seharusnya mengedepankan prinsip saling menghormati.
Menurutnya, forum DPR bukan hanya arena adu argumentasi, tetapi juga ruang dialog yang memungkinkan pejabat negara menjelaskan kebijakan secara menyeluruh.
Baca Juga: KAI Services Buka Walk In Interview Tenaga Pengamanan, Catat Jadwal dan Syaratnya
Ia menyampaikan bahwa kritik yang disampaikan sebelum penjelasan selesai dapat menimbulkan persepsi bahwa DPR tidak memberi ruang cukup bagi pemerintah untuk menjelaskan kebijakan.
Hal tersebut dinilai berpotensi merugikan publik yang membutuhkan informasi lengkap dan berimbang.
Lucius menambahkan, sebagai pimpinan komisi, Misbakhun memiliki peran penting dalam mengatur ritme diskusi.
Ketegasan memang diperlukan, namun tetap harus dibarengi dengan sikap bijak agar rapat berjalan produktif dan tidak terkesan konfrontatif.
Baca Juga: Rusia Gencar Tawarkan PLTN ke Indonesia, Arah Kebijakan Energi Kian Dipertanyakan
Menurutnya, kritik yang disampaikan setelah pemaparan selesai justru akan lebih kuat dan berbobot. Dengan begitu, pengawasan DPR tidak hanya terlihat keras, tetapi juga cermat dan profesional.
Ia berharap kejadian ini menjadi bahan refleksi agar komunikasi di DPR semakin berkualitas dan tetap menjunjung etika kelembagaan demi menjaga kepercayaan masyarakat.***(LL)
Artikel Terkait
Pengamat Politik Lucius Karus Kritik Etika Misbakhun Saat Menyela Menkeu Purbaya
Pengamat Politik Ini Soroti Kurangnya Transparansi DPR dari Tindakan Ketua Komisi XI Misbakhun
Misbakhun Tegaskan Bangka Belitung Tidak Boleh Terjebak Kutukan SDA
Misbakhun Soroti Strategi DPR RI dan Pemerintah Kelola SDA Bangka Belitung
Pengamat Politik Nilai Sikap Misbakhun di Rapat DPR Kurang Etis