Minggu, 21 Desember 2025

Pengamat Politik Nilai Sikap Misbakhun di Rapat DPR Kurang Etis

Photo Author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 14:00 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI (kanan) Mukhamad Misbakhun.  (Foto: DPR RI)
Ketua Komisi XI DPR RI (kanan) Mukhamad Misbakhun. (Foto: DPR RI)

ESENSI.TV, JAKARTA - Sikap Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan menuai sorotan dari pengamat politik.

Lucius Karus menilai cara Misbakhun menyela penjelasan menteri dalam forum resmi DPR menunjukkan kurangnya etika komunikasi yang seharusnya dijaga oleh pimpinan parlemen.

Menurut Lucius, rapat kerja DPR merupakan ruang konstitusional yang bertujuan menghadirkan keterbukaan informasi kepada publik.

Baca Juga: Menikmati Liburan Santai di Kepulauan Kei, Permata Tersembunyi Maluku Tenggara

Oleh karena itu, setiap pejabat negara yang hadir perlu diberi kesempatan menjelaskan substansi kebijakan secara utuh sebelum mendapatkan tanggapan atau kritik.

Ia menilai, interupsi yang dilakukan terlalu cepat berpotensi memotong konteks penjelasan, sehingga publik tidak memperoleh gambaran menyeluruh mengenai isu yang sedang dibahas.

Dalam pandangannya, pengawasan DPR akan lebih efektif jika dilakukan berdasarkan pemahaman lengkap terhadap data dan argumentasi pemerintah.

Lucius juga mengingatkan bahwa posisi pimpinan komisi memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga jalannya rapat tetap tertib dan berimbang.

Baca Juga: Menggugat Ketidakadilan, Cara Gen Z Menuntut Perubahan Nyata

Menurutnya, ketegasan tidak harus ditunjukkan dengan memotong pembicaraan, melainkan melalui kritik berbasis data yang disampaikan pada waktu tepat.

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan pada fungsi pengawasan Komisi XI, melainkan pada cara penyampaian yang dinilai perlu diperbaiki.

Dengan komunikasi yang lebih tertata, DPR dinilai dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pengambilan kebijakan di parlemen.*** (LL)

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X