ESENSI.TV, NASIONAL - Popularitas Judol semakin meningkat di Indonesia, terutama karena para pelaku bisnis haram ini semakin cerdik dalam memanfaatkan teknologi dan tren media sosial.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan sejumlah alasan yang membuat fenomena ini terus bertambah pesat.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks DPR RI pada Senin, 11 November 2024, Jenderal Sigit menyoroti teknik pemasaran yang inovatif yang digunakan para pelaku bisnis Judol.
Menurutnya, para operator Judol kini mengandalkan influencer media sosial dan promosi digital untuk menjangkau pengguna baru.
"Kelompok pelaku Judol telah mengubah metode pemasarannya dengan memanfaatkan figur publik, mengaitkan backlink ke situs pemerintah, penyebaran melalui pesan broadcast, dan kampanye di berbagai platform media sosial," ujar Jenderal Sigit.
Pendekatan ini, lanjutnya, membuat Judol lebih mudah diakses dan dikenal luas, termasuk oleh kelompok masyarakat yang mungkin sebelumnya tidak tertarik pada aktivitas ini.
Salah satu faktor yang turut berperan dalam peningkatan penggunaan Judol adalah kemudahan dalam metode pembayaran yang tersedia.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Kemendag, Dua Pejabat Kemendag 2015-2016 Diperiksa
Menurut Kapolri, sistem transaksi dalam Judol kini telah bertransformasi secara digital dengan dukungan teknologi terbaru, mulai dari penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), dompet digital, hingga mata uang kripto.
“Sekarang pembayaran bisa dilakukan melalui gateway digital, QRIS, e-wallet, bahkan mulai menggunakan kripto sebagai pilihan,” jelasnya.
Transformasi ini memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi dengan cepat dan aman, serta memudahkan pelaku Judol dalam mengelola keuangan mereka.
Lebih jauh, Jenderal Sigit juga menyoroti bahwa rendahnya batas nominal transaksi menjadi faktor utama mengapa masyarakat semakin tertarik pada Judol.
Baca Juga: Kakorlantas Polri Investigasi Kecelakaan di Tol Cipularang, Begini Temuannya
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judol Libatkan Oknum Pegawai Komdigi, Sita Barang Mewah dan Uang Rp73,7 Miliar
Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judol, Polisi Terapkan Pasal Pencucian Uang
Penggerebekan Markas Judol di Cengkareng, Enam Tersangka Positif Narkoba
Polisi Ungkap Sindikat Judol di Cengkareng dengan Perputaran Dana Rp21 Miliar dalam Ribuan Rekening
Polri Tangkap Dua Tersangka Baru Sindikat Mafia Akses Judol Pegawai Komdigi yang Kabur ke Luar NegeriĀ