ESENSI.TV, NASIONAL - Di tengah meningkatnya penggunaan teknologi dan akses digital di kalangan anak-anak, Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan keprihatinan terhadap tingginya angka keterlibatan anak-anak dalam aktivitas yang tidak sesuai usia.
Dalam sebuah acara edukasi dan pelatihan literasi digital bertema "Pencegahan dan Penanganan Judol di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat" di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Meutya membeberkan data mengejutkan.
Ia menyebut, sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun di Indonesia telah terpapar Judol melalui gim di ponsel.
Baca Juga: Presiden Prabowo Temui Joe Biden di Gedung Putih, Bahas Peningkatan Kerja Sama Indonesia-AS
Menurut Menkomdigi, banyak anak-anak ini menggunakan akun milik orang tua mereka untuk mengakses aplikasi atau situs yang menyediakan akses ke aktivitas berisiko.
"Saat ini, data menunjukkan bahwa di bawah usia 19 tahun ada sekitar 200 ribu anak yang sudah terlibat dalam Judol. Sementara di bawah usia 10 tahun, tercatat sekitar 80 ribu. Mereka biasanya menggunakan akun orang tua untuk masuk, dan aksesnya seringkali melalui gim," ungkap Meutya Hafid.
Ia juga menegaskan bahwa fenomena ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan penuh dari orang tua.
Baca Juga: 71 Ribu Peserta Lolos Seleksi PPPK Kemenag 2024, Sanggahan Dibuka untuk yang Gagal
Dalam era digital ini, pengawasan orang tua menjadi penting agar anak-anak tidak mengakses konten yang bisa membawa dampak negatif.
"Kementerian Komdigi tidak bisa bergerak sendirian dalam pengawasan ini. Kami mengajak para orang tua untuk turut berperan aktif saat anak-anak mereka mengakses ponsel dan memastikan konten yang diakses sesuai usia," ujarnya.
Meutya menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak-anak selama masa pertumbuhan mereka, khususnya dalam penggunaan teknologi.
Ia memperingatkan bahwa aktivitas berisiko ini bisa melibatkan siapa saja, tanpa memandang pekerjaan atau latar belakang ekonomi, sehingga kesadaran kolektif diperlukan untuk melindungi generasi muda.
"Siapa saja bisa terlibat dalam Judol, mulai dari karyawan, pengusaha, hingga orang yang mampu secara finansial. Bahkan banyak ibu rumah tangga dan pelajar yang juga ikut terlibat," tambahnya.
Artikel Terkait
Penggerebekan Markas Judol di Cengkareng, Enam Tersangka Positif Narkoba
Polisi Ungkap Sindikat Judol di Cengkareng dengan Perputaran Dana Rp21 Miliar dalam Ribuan Rekening
Polri Tangkap Dua Tersangka Baru Sindikat Mafia Akses Judol Pegawai Komdigi yang Kabur ke Luar Negeri
Strategi Baru Pelaku Judol Membuat Semakin Banyak Orang Terjebak, Kapolri Ungkap Rahasianya
Update Kasus Judol Pegawai Komdigi, Polda Metro Tetapkan 1 Tersangka Baru