ESENSI.TV, NASIONAL - Polemik terkait tingginya harga tiket pesawat terus menjadi perhatian publik di Indonesia.
Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menegaskan bahwa upaya untuk menurunkan tarif tersebut masih dalam tahap pengkajian mendalam.
Langkah ini diambil untuk menjamin adanya kebijakan yang tidak hanya menguntungkan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga mendukung keberlanjutan industri penerbangan nasional.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Buronan Baru dalam Kasus Judol yang Libatkan Oknum Komdigi
Menurut Juru Bicara Kemenhub, Elba Damhuri, proses pengkajian dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait.
“Satgas ini terdiri dari Kemenko Perekonomian, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian BUMN, serta Kementerian Keuangan,” jelas Elba, dikutip dari laman tribratanews.polri.gi.id pada Minggu, 17 November 2024.
Satgas tersebut bertugas merumuskan rekomendasi strategis yang diharapkan dapat menjadi solusi atas tingginya harga tiket pesawat.
“Pengkajian yang dilakukan diharapkan menghasilkan langkah konkret dan usulan kebijakan yang tepat untuk diterapkan,” sambungnya.
Baca Juga: Prabowo dan Presiden Viet Nam Bahas Peningkatan Kemitraan Strategis di KTT APEC 2024
Hingga kini, Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi yang dirumuskan Satgas tersebut.
Menurut Elba, Kemenhub telah memberikan berbagai masukan untuk mendukung terciptanya tarif yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Ia menegaskan, begitu rekomendasi selesai disusun, pihaknya akan menyampaikan informasi itu secara terbuka.
"Ketika hasil kajian sudah keluar, kami akan menginformasikannya kepada publik, termasuk waktu pelaksanaan penurunan tarif tersebut," tambahnya.
Selain itu, Kemenhub terus berupaya menstabilkan harga tiket melalui dialog intensif dengan maskapai.
Artikel Terkait
Kemenhub: Mudik Gratis, Antisipasi Lonjakan Pulkam
Kemenhub Usulkan 18.017 Formasi ASN Tahun 2024, Berikut Rinciannya
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional dari Semula 34 Bandara, Ini Alasannya
Antisipasi Kecelakaan Transportasi, Kemenhub Terbitkan Apps MitraDarat
Kemenhub Siapkan Langkah Penurunan Harga Tiket Pesawat untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2025