Ia menilai pemberantasan permainan ilegal daring tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan memerlukan waktu, komitmen, dan kerja keras dari semua pihak.
Dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Sumatera Utara, Nasir menyoroti perlunya sinergi antara PPATK dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan transaksi mencurigakan.
Ia berharap PPATK dapat meningkatkan kepercayaan publik melalui kerja sama yang serius dan transparan dengan pihak kepolisian.
Sebagai langkah konkret, Nasir mengusulkan agar permainan ilegal daring ini ditetapkan sebagai kondisi darurat nasional.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Buronan Baru dalam Kasus Judol yang Libatkan Oknum Komdigi
Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian khusus, mirip dengan upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
Nasir juga mendorong pembentukan satuan tugas khusus yang lebih efektif dalam pencegahan dan penindakan masalah ini.
“Dengan status darurat nasional, upaya pemberantasan bisa dilakukan lebih maksimal. Semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, perlu bergandengan tangan untuk mengatasi ancaman ini demi masa depan yang lebih baik,” tegas Nasir.***(LL)
Artikel Terkait
Strategi Baru Pelaku Judol Membuat Semakin Banyak Orang Terjebak, Kapolri Ungkap Rahasianya
Update Kasus Judol Pegawai Komdigi, Polda Metro Tetapkan 1 Tersangka Baru
Sungguh Miris, Menkomdigi Nyatakan 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judol, Orang Tua Diminta Waspada
PPATK Blokir Belasan Rekening Klub Malam Valhalla terkait Dugaan Aliran Dana Judol
Polisi Tangkap Tiga Buronan Baru dalam Kasus Judol yang Libatkan Oknum Komdigi