Senin, 22 Desember 2025

Transaksi Judol di Indonesia Tembus Rp327 Triliun, DPR Dorong Penetapan Status Darurat Nasional

Photo Author
- Senin, 18 November 2024 | 08:20 WIB
Anggota komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil (Instagram @m.nasirdjamil)
Anggota komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil (Instagram @m.nasirdjamil)

Ia menilai pemberantasan permainan ilegal daring tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan memerlukan waktu, komitmen, dan kerja keras dari semua pihak.

Dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Sumatera Utara, Nasir menyoroti perlunya sinergi antara PPATK dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan transaksi mencurigakan. 

Ia berharap PPATK dapat meningkatkan kepercayaan publik melalui kerja sama yang serius dan transparan dengan pihak kepolisian.

Sebagai langkah konkret, Nasir mengusulkan agar permainan ilegal daring ini ditetapkan sebagai kondisi darurat nasional. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Buronan Baru dalam Kasus Judol yang Libatkan Oknum Komdigi

Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian khusus, mirip dengan upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. 

Nasir juga mendorong pembentukan satuan tugas khusus yang lebih efektif dalam pencegahan dan penindakan masalah ini.

“Dengan status darurat nasional, upaya pemberantasan bisa dilakukan lebih maksimal. Semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, perlu bergandengan tangan untuk mengatasi ancaman ini demi masa depan yang lebih baik,” tegas Nasir.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X