Senin, 22 Desember 2025

DPR Sidak Proyek MNC Lido City, Dugaan Pelanggaran AMDAL dan Kerusakan Lingkungan Terungkap

Photo Author
- Selasa, 11 Februari 2025 | 12:00 WIB
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, saat diwawancara awak media usai memimpin Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI meninjau pembangunan Proyek MNC Lido City di Bogor. Foto: Jaka/vel
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, saat diwawancara awak media usai memimpin Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI meninjau pembangunan Proyek MNC Lido City di Bogor. Foto: Jaka/vel

"Sebagai bagian dari pengawasan legislatif, kami memiliki tanggung jawab memastikan semua proyek berjalan sesuai aturan. Oleh karena itu, kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup melalui Dirjen Gakkum untuk segera menyegel proyek ini dan meminta PT MNC Land mengurus izin AMDAL yang benar," tegasnya.

Baca Juga: Target Juara! Tim Indonesia Tunjuk Rinov Rivaldy & Siti Fadia Sebagai Kapten di BAMTC 2025

Tak hanya itu, DPR juga meminta pihak pengelola proyek untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan hingga ada kepastian hukum terkait izin lingkungan. 

“Kami tidak ingin melihat kerusakan lingkungan semakin parah. Oleh sebab itu, pembangunan harus dihentikan sementara sampai semua dokumen legalitas dan pengelolaan lingkungan diperbaiki,” lanjutnya.

Selain temuan teknis, sidak ini juga didasari oleh laporan dari warga sekitar yang telah tiga kali menggelar aksi protes terhadap proyek MNC Lido City. 

Masyarakat menilai pembangunan yang dilakukan tanpa kepatuhan terhadap regulasi lingkungan akan berdampak buruk bagi mereka, terutama terkait akses air bersih dan keseimbangan ekosistem setempat.

Menindaklanjuti sidak ini, Komisi XII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini. 

Baca Juga: Trump Ultimatum Hamas, Ancam Batalkan Gencatan Senjata Jika Tak Bebaskan Sandera

“Kami akan terus memantau dan menunggu kejelasan izin lingkungan proyek ini. Jangan sampai ada pembiaran terhadap pelanggaran yang bisa berdampak luas,” pungkas Bambang.

Pemerintah dan DPR kini tengah mempertimbangkan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan sanksi tegas terhadap PT MNC Land jika tidak segera menyelesaikan kewajiban hukumnya. 

Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan besar tidak bisa mengabaikan aspek lingkungan, terutama jika berpotensi merugikan masyarakat luas.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X