Senin, 22 Desember 2025

Aksi Balap Liar di Pringsewu Dibubarkan Polisi, Ratusan Pemuda dan Motor Diamankan

Photo Author
- Senin, 3 Februari 2025 | 12:00 WIB
Polisi mengamankan ratusan motor hasil razia balap liar di Pringsewu. Foto (Instagram: @polrespringsewuofficial)
Polisi mengamankan ratusan motor hasil razia balap liar di Pringsewu. Foto (Instagram: @polrespringsewuofficial)

“Kami melihat semakin banyaknya aksi balap liar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, kami melakukan razia untuk menjaga keamanan pengguna jalan,” ujar Kapolres, dikutip pada Senin, 3 Februari 2025.

Baca Juga: Serangan Israel di Gaza Lukai Warga Palestina, Hamas Sebut Pelanggaran Gencatan Senjata

Langkah Pencegahan

Tak hanya menangkap para pelaku, polisi juga memberikan pembinaan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Kendaraan yang disita bisa diambil kembali setelah pemiliknya melengkapi dokumen kendaraan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar razia di lokasi-lokasi yang sering dijadikan arena balap liar.

“Kami akan melakukan penindakan secara rutin, terutama pada malam Minggu atau di waktu-waktu lain yang biasa digunakan para pelaku balap liar,” tegasnya.

Menariknya, dari hasil operasi ini terungkap bahwa peserta balap liar tidak hanya berasal dari Pringsewu, tetapi juga dari berbagai daerah lain, seperti Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, hingga luar provinsi.

Baca Juga: Dekati Puncak Klasemen, Arsenal Sukses Bantai Manchester City 5-1

Sebagai solusi jangka panjang, kepolisian berencana menyediakan wadah atau arena khusus bagi para pecinta balap motor. 

Dengan adanya tempat resmi ini, diharapkan para pemuda yang memiliki hobi balapan bisa menyalurkan bakat mereka dengan cara yang lebih aman dan legal, tanpa harus membahayakan diri sendiri maupun orang lain.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X