“Kami melihat semakin banyaknya aksi balap liar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, kami melakukan razia untuk menjaga keamanan pengguna jalan,” ujar Kapolres, dikutip pada Senin, 3 Februari 2025.
Baca Juga: Serangan Israel di Gaza Lukai Warga Palestina, Hamas Sebut Pelanggaran Gencatan Senjata
Langkah Pencegahan
Tak hanya menangkap para pelaku, polisi juga memberikan pembinaan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kendaraan yang disita bisa diambil kembali setelah pemiliknya melengkapi dokumen kendaraan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar razia di lokasi-lokasi yang sering dijadikan arena balap liar.
“Kami akan melakukan penindakan secara rutin, terutama pada malam Minggu atau di waktu-waktu lain yang biasa digunakan para pelaku balap liar,” tegasnya.
Menariknya, dari hasil operasi ini terungkap bahwa peserta balap liar tidak hanya berasal dari Pringsewu, tetapi juga dari berbagai daerah lain, seperti Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, hingga luar provinsi.
Baca Juga: Dekati Puncak Klasemen, Arsenal Sukses Bantai Manchester City 5-1
Sebagai solusi jangka panjang, kepolisian berencana menyediakan wadah atau arena khusus bagi para pecinta balap motor.
Dengan adanya tempat resmi ini, diharapkan para pemuda yang memiliki hobi balapan bisa menyalurkan bakat mereka dengan cara yang lebih aman dan legal, tanpa harus membahayakan diri sendiri maupun orang lain.***(LL)
Artikel Terkait
Belasan Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Jakarta Timur Dibekuk Polisi Saat Beraksi
Ibu di Lampung Diduga Hilangkan Nyawa Bayinya akibat Baby Blues, Polisi Dalami Kasus
Polisi Ungkap Kasus Penodongan di SPBU Tol Cibubur, Ternyata Begini Faktanya
Viral Kasus Kekerasan Anak di Nias Selatan, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Polisi dan TNI Gerebek Desa Beleka Daye, Lombok Tengah, 25 Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap