ESENSI.TV, POLHUKAM - Kasus penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun yang sempat viral di media sosial mendapat perhatian serius dari Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya.
Pada Senin (27/1/2025), Kapolres langsung mengunjungi UPTD Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, tempat bocah tersebut berada, untuk memastikan kondisi korban dan memberikan dukungan moral.
Kunjungan tersebut dilakukan pada Senin, 27 Januari 2025, di UPTD Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, sebagai bentuk dukungan polisi terhadap penyelidikan kasus ini.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres memberikan bingkisan kepada korban dan secara emosional mencium anak tersebut sebagai tanda empati atas penderitaan yang dialaminya.
Baca Juga: Banjir dan Longsor Terjang Madiun, 18 Jenazah Hilang Terbawa Arus
Momen ini penuh haru, dengan Kapolres juga menyampaikan kepeduliannya melalui kata-kata yang mendalam.
Personel dari Polsek Lolowau turut serta menghibur bocah tersebut dengan memutar video di ponsel Kapolsek untuk meredakan trauma yang dirasakannya.
"Tujuan kami hadir di sini adalah untuk memberikan perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menegaskan bahwa kepolisian sangat peduli terhadap kasus kekerasan semacam ini," ujar Kapolres dalam keterangannya kepada awak media.
Usai menemui korban, Kapolres bersama Kepala Desa setempat melanjutkan dengan meninjau rumah yang diduga menjadi lokasi terjadinya kekerasan.
Di sana, Kapolres berdiskusi dengan keluarga korban dan warga setempat untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Pembicaraan ini juga berfokus untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak.
Kasus ini mendapat perhatian luas setelah video korban tersebar di media sosial, menyita simpati publik.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan serius mengusut tuntas kasus ini.
Artikel Terkait
Viral Kasus Penganiayaan Brutal di Lift Hotel Royal Palem, Polisi Tangkap Pelaku
Pria di Tambun Utara Jadi Korban Penganiayaan Akibat Cekcok Kecil, Pelaku Ditangani Polres Bekasi
Akhir Pelarian: Terpidana Kasus Penganiayaan Gregorius Ronald Tannur Ditangkap dan Dieksekusi di Surabaya
Tak Lama Usai Ditangkap, GSH Anak Bos Toko Roti Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Pegawai Perempuan
Lambatnya Penanganan Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti Hingga Ditipu Pengacara, DPR: Ini Memalukan