Senin, 22 Desember 2025

Polisi dan TNI Gerebek Desa Beleka Daye, Lombok Tengah, 25 Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap

Photo Author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 14:00 WIB
Petugas kepolisian saat mengamankan pelaku. (Foto: dok. TBNews)
Petugas kepolisian saat mengamankan pelaku. (Foto: dok. TBNews)

ESENSI.TV, POLHUKAM - Aparat gabungan dari Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan Kodim 1620 Loteng menggelar operasi besar-besaran di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur, pada Kamis (30/1/2025) pagi. 

Operasi ini bertujuan untuk menindak tegas jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut, yang diketahui menjadi salah satu titik rawan transaksi barang haram.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda NTB, Dirresnarkoba Polda NTB, dan Kapolres Lombok Tengah, sebanyak 25 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan. 

Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya merupakan target operasi (TO) yang telah lama dalam pantauan kepolisian.

Baca Juga: Wajib Diketahui, Berikut Penjelasan Lengkap Seputar Marka Jalan

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohamad Kholid, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kuat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah NTB. 

“Kami terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan membongkar seluruh aktor yang terlibat dalam distribusi narkoba,” ujarnya.

Dalam operasi ini, aparat berhasil menyita lebih dari 28 gram sabu, sejumlah alat hisap, timbangan digital, uang tunai dalam jumlah besar, serta beberapa unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. 

Tak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa senjata tajam serta satu senapan angin jenis PCP yang kemungkinan digunakan oleh pelaku untuk melindungi bisnis ilegal mereka.

Baca Juga: Jangan Panik, Lakukan Cara Efektif Ini untuk Mengatasi Kadar Gula Darah Naik

Penggerebekan dilakukan secara simultan di beberapa lokasi yang dicurigai sebagai pusat peredaran narkoba. 

Di lokasi pertama yang berada di Dusun Beleka II, tujuh orang ditangkap dengan barang bukti 4,28 gram sabu, uang tunai Rp7,67 juta, dan peralatan konsumsi narkoba. 

Di lokasi kedua, yang juga berada di dusun yang sama, lima orang diamankan dengan barang bukti 20,12 gram sabu, uang tunai Rp7,06 juta, serta catatan transaksi narkoba.

Sementara di lokasi ketiga, salah satu target operasi berhasil diringkus dengan barang bukti 2,65 gram sabu dan alat hisap. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X