ESENSI.TV, JAKARTA - Seorang karyawan toko roti di Jakarta Timur, Dwi Ayu Dharmawati, harus mengalami nasib pahit setelah menjadi korban penganiayaan oleh anak pemilik toko, George Sugama Halim.
Tidak hanya itu, Dwi juga mengaku tertipu oleh seorang pengacara yang mengaku diutus oleh kepolisian.
Bahkan ia harus rela menjual motornya untuk membayar biaya pendampingan hukum yang akhirnya sia-sia.
Insiden ini bermula pada 17 Oktober 2024 pukul 21.00 WIB, ketika George datang ke toko dan memesan makanan secara online. Ia kemudian meminta Dwi untuk mengantarkan pesanannya ke kamar.
Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana CSR, Ruang Kerja Gubernur BI Digeledah
Namun, Dwi menolak karena merasa tugas itu bukan bagian dari pekerjaannya. Keputusan tersebut memicu kemarahan George, yang lantas melemparkan kursi dan barang-barang lain ke arah Dwi.
Tak tinggal diam, Dwi melaporkan penganiayaan ini ke Polres Jakarta Timur sehari setelah kejadian, tepatnya pada 18 Oktober 2024.
Namun, laporan tersebut seolah tidak mendapat perhatian serius. Hampir dua bulan berselang, polisi baru menangkap George pada 15 Desember 2024.
Kasus ini kemudian viral di media sosial, memicu sorotan tajam terhadap lambannya penanganan aparat penegak hukum.
Di tengah perjuangannya mencari keadilan, Dwi juga menjadi korban penipuan. Ia menceritakan bahwa seorang pengacara mendatanginya dan mengaku sebagai utusan kepolisian.
Dengan harapan mendapat pendampingan hukum, Dwi rela menjual motornya untuk membayar jasa pengacara tersebut.
Sayangnya, pengacara itu tidak pernah benar-benar membantu, membuat Dwi merasa semakin terpuruk.
Menanggapi kasus ini, Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menegaskan agar kepolisian bekerja secara profesional dan transparan.
Artikel Terkait
Buntut Pemindahan Mary Jane, Australia Ajukan Hal Serupa Untuk Kasus Bali Nine, DPR: Melemahkan Sistem Hukum Indonesia
Rencana Bank Emas Pemerintah Didukung DPR, Diminta Inklusif dan Berpihak pada UMKM
Pendudukan Ilegal Israel di Dataran Tinggi Golan Picu Sorotan Internasional, DPR: Ini Melanggar Resolusi DK PBB
Tak Lagi Sesuai Tanggal Lahir, DPR Dorong Notifikasi Digital Masa Berlaku SIM Untuk Permudah Warga
Sumatera Selatan Siap Cetak 150 Ribu Hektare Sawah Baru, DPR Ingatkan Risiko Konflik Lahan