Senin, 22 Desember 2025

Akhir Pelarian: Terpidana Kasus Penganiayaan Gregorius Ronald Tannur Ditangkap dan Dieksekusi di Surabaya  

Photo Author
- Senin, 28 Oktober 2024 | 14:00 WIB
Ronald Tannur (YouTube tvonenews)
Ronald Tannur (YouTube tvonenews)

ESENSI.TV, SURABAYA - Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) berhasil menangkap Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Dini Sera Afrianti.

Upaya penangkapan ini dilakukan untuk mengeksekusi putusan Mahkamah Agung yang telah menjatuhkan hukuman kepada Tannur. 

Penangkapan ini menjadi akhir dari pencarian terhadap Tannur yang intens dilakukan oleh tim intelijen Kejati Jatim.

Baca Juga: Deputi KPK Pahala Nainggolan Akhirnya Diperiksa Polisi Terkait Pertemuan Kontroversial Alexander Marwata dan Mantan Pejabat Bea Cukai  

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dari tim yang terus memantau pergerakan Tannur setelah Mahkamah Agung mengeluarkan Putusan Kasasi Nomor 1466/K/Pid/2024. 

“Penangkapan ini adalah wujud komitmen tim intelijen yang konsisten melakukan pemantauan terhadap Gregorius Ronald Tannur sejak putusan kasasi keluar,” jelas Mia, dikutip pada Senin, 28 Oktober 2024.

Operasi penangkapan yang direncanakan matang itu diawali dengan langkah tim intelijen Kejati Jatim yang berkoordinasi dengan jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. 

Pada pukul 14.10 WIB, mereka bergerak menuju kediaman Tannur yang berada di Pakuwon City Virginia Regency E3, Surabaya. 

Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas Terseret KRL di Stasiun Cawang

Menurut laporan, tim tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB dan segera memasuki rumah tersebut.

Begitu memasuki rumah, tim gabungan menemui Gregorius Ronald Tannur yang didampingi oleh asisten rumah tangganya.

Saat proses penjemputan berlangsung, tidak ada perlawanan dari pihak Tannur, dan pelaksanaan eksekusi pun berjalan lancar.

“Terpidana berhasil ditemui di kediamannya dengan pendampingan dari asisten rumah tangganya,” ungkap Mia.

Baca Juga: BNN dan Kementerian Imigrasi Siapkan Langkah Strategis Cegah Peredaran Narkoba di Lapas

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X