Saat ini, tim dari Polsek Lolowau sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Baca Juga: City Amankan Tiket Play-off dengan Kemenangan Dramatis atas Club Brugge
"Kami sudah mengerahkan tim untuk menyelidiki lebih dalam kasus ini. Beberapa saksi telah kami periksa, dan kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap fakta sebenarnya," tambah Kapolres.
Terkait dengan perkembangan penyelidikan, polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kaki bocah tersebut patah.
Tersangka yang diketahui berinisial D, telah ditetapkan setelah hasil visum luar dan keterangan korban sesuai dengan kejadian yang dilaporkan.
"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu D, berdasarkan hasil visum dan kesesuaian dengan keterangan korban," ungkap Kapolres, dikutip pada Kamis, 30 Januari 2025.
Baca Juga: 10 Langkah Persiapan Kuliah yang Wajib Diketahui Gen Z Agar Sukses di Kampus
Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini untuk menjaga privasi korban.
"Kami berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan transparan, agar keadilan dapat ditegakkan," katanya.***(LL)
Artikel Terkait
Viral Kasus Penganiayaan Brutal di Lift Hotel Royal Palem, Polisi Tangkap Pelaku
Pria di Tambun Utara Jadi Korban Penganiayaan Akibat Cekcok Kecil, Pelaku Ditangani Polres Bekasi
Akhir Pelarian: Terpidana Kasus Penganiayaan Gregorius Ronald Tannur Ditangkap dan Dieksekusi di Surabaya
Tak Lama Usai Ditangkap, GSH Anak Bos Toko Roti Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Pegawai Perempuan
Lambatnya Penanganan Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti Hingga Ditipu Pengacara, DPR: Ini Memalukan