Senin, 22 Desember 2025

Lagi, Kasus Perundungan Terjadi di Pesantren Riau, Dua Santri Resmi Jadi Tersangka

Photo Author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi. Polda Riau menetapkan dua tersangka dalam kasus perundungan yang terjadi di Pondok Pesantren Darul Quran. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi. Polda Riau menetapkan dua tersangka dalam kasus perundungan yang terjadi di Pondok Pesantren Darul Quran. (Foto: Pixabay)

Polda Riau memastikan akan menangani kasus ini dengan profesional demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.  

Baca Juga: Bentuk Data Tunggal Sosial Ekonomi untuk Tingkatkan Efektivitas Program Pemerintah, Gus Ipul: Terobosan di Era Presiden Prabowo  

Dengan penetapan tersangka, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar sehingga menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X