Senin, 22 Desember 2025

Akhiri Perundungan di Pendidikan Kedokteran, DPR dan Kemenkes Ambil Langkah Tegas

Photo Author
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 16:00 WIB
Ilustrasi perundungan. (Freepik)
Ilustrasi perundungan. (Freepik)

ESENSI.TV, NASIONAL - Kasus perundungan yang melibatkan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sejumlah perguruan tinggi menjadi sorotan utama.

Kasus ini mengungkapkan praktik perundungan senioritas yang terus terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran, dengan dampak yang serius bagi korban.

Perundungan ini tidak hanya mempengaruhi kesehatan mental mahasiswa tetapi juga menciptakan suasana pendidikan yang tidak kondusif.

Baca Juga: Begini Kata Kemenkumham Soal Pembebasan Bersyarat Jessica Wongso

Menanggapi hal tersebut, Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menunjukkan komitmen kuat untuk mengatasi masalah ini.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa perundungan di sektor kesehatan harus dihentikan secara total.

Ia mengungkapkan dukungannya terhadap Kemenkes dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangani kasus ini melalui jalur hukum.

“Perundungan senioritas harus dihentikan. Kami mendukung tindakan tegas terhadap pelaku untuk memberikan efek jera,” tegas Melkiades.

Baca Juga: Penghargaan Tertinggi untuk Airlangga Hartarto di Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar 2024

Kemenkes juga berperan aktif dalam menanggapi kasus ini. Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan kasus dugaan perundungan di Universitas Diponegoro kepada kepolisian.

Dante memastikan bahwa Kemenkes akan terus memantau proses hukum dan menindaklanjuti hasil investigasi untuk memastikan tidak ada lagi perundungan di seluruh fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan.

Kedua institusi ini berkomitmen untuk memberantas budaya perundungan yang tidak bisa diterima, terutama di sektor kesehatan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Hari Ini, Berikut Cara Daftar dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Mereka berharap tindakan ini akan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan mendukung bagi mahasiswa.***

Editor: Lala Lala

Sumber: GolkarIndonesia.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X