Senin, 22 Desember 2025

Kemenkes Tindaklanjuti Kasus Dugaan Perundungan di Undip yang Berujung Bunuh Diri

Photo Author
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Kasus dugaan bunuh diri dokter muda berinisial ARL (30) dibully Senior di Undip. (Foto: PMJ/X).
Kasus dugaan bunuh diri dokter muda berinisial ARL (30) dibully Senior di Undip. (Foto: PMJ/X).

ESENSI.TV, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mengambil langkah serius untuk menindaklanjuti hasil investigasi kasus dugaan perundungan atau bullying yang terjadi di Universitas Diponegoro (Undip).

Kasus ini menjadi perhatian nasional setelah seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), atau dokter muda, ditemukan meninggal dunia di tempat indekosnya, dengan dugaan bunuh diri akibat perundungan yang dialaminya.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyoroti pentingnya membentuk karakter yang baik pada para calon dokter sejak awal pendidikan mereka.

Baca Juga: Munas dan Rapimnas Golkar Digelar Hari Ini, Aburizal Bakrie Serukan Persatuan dan Evaluasi Kepemimpinan

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikannya, Dante menekankan bahwa dokter adalah profesi yang mulia, sehingga seharusnya para dokter memiliki hati yang bersih dan berempati tinggi, sebuah kualitas yang harus dibangun sejak masa pendidikan. 

"Seperti yang disampaikan oleh Pak Melki (Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena), budaya perundungan ini adalah sesuatu yang sangat tidak baik. Seorang dokter, dengan profesinya yang mulia, harusnya memiliki hati yang bersih, dan ini harus dibentuk sejak mereka menempuh pendidikan," kata Dante, dikutip dari laman pmjnews.com pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Dante menambahkan bahwa upaya untuk menanamkan karakter yang baik pada dokter harus dimulai sejak pendidikan sarjana dan terus diperkuat pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Baca Juga: Golkar Gelar Rapimnas dan Munas XI, Undang Ribuan Peserta dan Tokoh Penting dengan 3 Agenda Penting Ini

Kemenkes, lanjutnya, berkomitmen untuk tidak hanya menindaklanjuti kasus ini di Universitas Diponegoro, tetapi juga di seluruh fakultas kedokteran di Indonesia.

Penyelidikan akan mencakup semua rumah sakit vertikal yang menjadi bagian dari sistem pendidikan kedokteran, guna memastikan bahwa praktik perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran dapat diberantas.

Kasus ini bermula ketika seorang mahasiswi PPDS dari Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro ditemukan tewas di kamar indekosnya. 

Berdasarkan informasi dari Kompol Andika Dharma Sena, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara menyuntikkan obat ke tubuhnya. 

Baca Juga: Penghargaan Tertinggi untuk Airlangga Hartarto di Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar 2024

Dugaan awal mengarah pada kemungkinan korban mengalami tekanan berat dan perundungan selama menempuh pendidikan kedokteran, yang mendorongnya untuk mengambil langkah drastis tersebut.

Halaman:

Editor: Lala Lala

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X