Senin, 22 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Akan Diperiksa Ulang

Photo Author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 14:00 WIB
Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana. (Foto: PMJ News/Fajar)
Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana. (Foto: PMJ News/Fajar)

ESENSI.TV, JAKARTA - Penyelidikan dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar yang melibatkan Tiko Pradipta Aryawardhana, masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Kasus yang menyeret suami dari penyanyi dan aktris Bunga Citra Lestari (BCL) ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, dan saat ini status Tiko masih sebagai terlapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, Tiko akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini.

Baca Juga: Kemenag dan Universitas Dundee Bangun Kerja Sama Strategis untuk Pendidikan Tinggi, Fokus pada Program Ini

"Perkembangan terbaru penggelapan yang ditangani oleh Polres Metro Jaksel, terlapornya Saudara T. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saudara T," ungkap Kombes Ade Ary kepada wartawan, dikutip pada Jumat (9/8/2024).

Surat panggilan untuk pemeriksaan lanjutan telah dikirimkan kepada Tiko Aryawardhana

Dijadwalkan, suami BCL ini akan kembali diperiksa pada Senin, 12 Agustus 2024. 

Ade Ary berharap Tiko dapat bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut, mengingat pentingnya informasi yang dimilikinya dalam proses penyelidikan. 

Baca Juga: Gandeng PPATK, Polri Tingkatkan Penanganan Kejahatan Keuangan Lintas Negara

"Surat panggilan itu sudah dikirimkan, tertanggal 12 Agustus 2024, untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Jadi, pemeriksaan saksi, pemeriksaan terlapor, pemeriksaan saksi dari masing-masing pihak itu bisa dilakukan berulang-ulang," jelas Ade Ary lebih lanjut.

Sebelumnya, kasus ini telah menarik perhatian publik setelah Polres Metro Jakarta Selatan mengeluarkan peringatan keras terhadap Tiko Aryawardhana. 

Pihak kepolisian mengultimatum bahwa mereka akan mengambil langkah tegas berupa penjemputan paksa jika Tiko tidak hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan. 

Baca Juga: Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN Dimulai, Terobosan Transportasi Modern untuk HUT RI Ke-79

Tiko diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan polisi, yakni pada 24 Juli dan 31 Juli 2024, sehingga menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan dari pihak penyidik.

Halaman:

Editor: Lala Lala

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X