ESENSI.TV, JAKARTA - Penyelidikan dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar yang melibatkan Tiko Pradipta Aryawardhana, masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kasus yang menyeret suami dari penyanyi dan aktris Bunga Citra Lestari (BCL) ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, dan saat ini status Tiko masih sebagai terlapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, Tiko akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini.
"Perkembangan terbaru penggelapan yang ditangani oleh Polres Metro Jaksel, terlapornya Saudara T. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saudara T," ungkap Kombes Ade Ary kepada wartawan, dikutip pada Jumat (9/8/2024).
Surat panggilan untuk pemeriksaan lanjutan telah dikirimkan kepada Tiko Aryawardhana.
Dijadwalkan, suami BCL ini akan kembali diperiksa pada Senin, 12 Agustus 2024.
Ade Ary berharap Tiko dapat bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut, mengingat pentingnya informasi yang dimilikinya dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Gandeng PPATK, Polri Tingkatkan Penanganan Kejahatan Keuangan Lintas Negara
"Surat panggilan itu sudah dikirimkan, tertanggal 12 Agustus 2024, untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Jadi, pemeriksaan saksi, pemeriksaan terlapor, pemeriksaan saksi dari masing-masing pihak itu bisa dilakukan berulang-ulang," jelas Ade Ary lebih lanjut.
Sebelumnya, kasus ini telah menarik perhatian publik setelah Polres Metro Jakarta Selatan mengeluarkan peringatan keras terhadap Tiko Aryawardhana.
Pihak kepolisian mengultimatum bahwa mereka akan mengambil langkah tegas berupa penjemputan paksa jika Tiko tidak hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan.
Baca Juga: Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN Dimulai, Terobosan Transportasi Modern untuk HUT RI Ke-79
Tiko diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan polisi, yakni pada 24 Juli dan 31 Juli 2024, sehingga menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan dari pihak penyidik.
Artikel Terkait
Polisi Panggil Kepala BP2MI sebagai Saksi Penyelidikan Pengendali Judi Online Indonesia Inisial T
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Cimanggis Depok
Usut Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Dua Anak Balita, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Viral Kasus Penculikan dan Pencurian Siswi SMPN 101 Jakarta Barat, Polisi Beberkan Kronologinya
Ultimatum Polres Metro Jakarta Selatan kepada Suami BCL! Tiko Aryawardhana Terancam Jemput Paksa