Senin, 22 Desember 2025

Viral Kasus Penculikan dan Pencurian Siswi SMPN 101 Jakarta Barat, Polisi Beberkan Kronologinya

Photo Author
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 08:00 WIB
Korban penculikan dan perampasan melapor ke Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Instagram @kasubditjatanraspmj)
Korban penculikan dan perampasan melapor ke Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Instagram @kasubditjatanraspmj)

ESENSI.TV, JAKARTA - Kasus penculikan dan pencurian yang melibatkan FA (24) terhadap seorang siswi SMPN 101 Jakarta Barat kini tengah viral di media sosial setelah diungkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasus ini menyita perhatian publik karena modus operandi pelaku yang sangat berbahaya dan menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat.

Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku

Menurut informasi yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, penangkapan pelaku terjadi setelah pihak berwenang menerima laporan dari korban dan melaksanakan serangkaian penyelidikan.

"Tersangka FA sudah berhasil ditangkap di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada dinihari 1 Agustus 2024," ungkap Ade Ary kepada wartawan, dikutip pada Minggu, 4 Agustus 2024.

Baca Juga: Pertamina Resmi Menaikkan Harga BBM Non Subsidi, Segini Besarannya

Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai seseorang yang membawa kabar penting kepada anak-anak yang baru tiba di sekolah.

Tersangka memanfaatkan momen ketika korban baru diantar orangtuanya dan meminta petugas keamanan untuk memanggil korban dengan alasan darurat.

Modus Operandi dan Dampak Kasus

Modus operandi FA adalah mengincar anak-anak yang baru diantar orang tua mereka ke sekolah.

"Dia mengincar anak yang baru diantar oleh orangtuanya ke sekolah. Begitu korban masuk ke pagar, proses pengantaran anak ini dilihat oleh tersangka," jelas Ade Ary.

Baca Juga: Ditbinmas Polda Metro Jaya Tingkatkan Cooling System Jelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta

Tersangka kemudian berpura-pura memiliki informasi penting dan meminta petugas keamanan sekolah untuk memanggil korban.

FA lalu membujuk korban untuk ikut dengannya dengan alasan ibunya mengalami kecelakaan.

Sesampainya di lokasi di atas jembatan penyeberangan orang (JPO) seberang Gedung DPR/MPR, FA menodong korban dengan pisau dan merampas barang-barang berharga korban.

"Korban mencoba melawan, namun dia dibanting dan mulutnya dibekap oleh pelaku. Setelah itu, anting, cincin, dan ponsel korban diambil sebelum pelaku melarikan diri," tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Larang Penjualan Rokok Ketengan, Anggota DPR RI Ini Singgung Implikasinya terhadap UMKM

Halaman:

Editor: Lala Lala

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X