Senin, 22 Desember 2025

Polri Bongkar 36 Titik Tambang Ilegal di Gunung Merapi, Kerugian Capai Rp3 Triliun

Photo Author
- Rabu, 5 November 2025 | 13:00 WIB
Simak hasil operasi gabungan Polri dan instansi terkait yang menemukan 36 titik tambang pasir ilegal di wilayah Merapi. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Simak hasil operasi gabungan Polri dan instansi terkait yang menemukan 36 titik tambang pasir ilegal di wilayah Merapi. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)

“Kegiatan tambang ilegal menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir,” jelasnya.

Irhamni juga menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mencari solusi jangka panjang.

Baca Juga: Tak Sekadar Lezat, Ini Deretan Manfaat Keju Edam bagi Kesehatan Tubuh

“Kami berkomitmen bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam langkah pemulihan serta pemberdayaan masyarakat. Penegakan hukum ini bukan sekadar penertiban, tapi untuk memastikan kelestarian alam tetap terjaga,” ujarnya.

Ia turut mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di sekitar Gunung Merapi.

Dukungan masyarakat dianggap penting agar pengawasan di wilayah konservasi bisa berjalan lebih efektif.*** (LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: Tribrata News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X