Senin, 22 Desember 2025

Polda Bali Gerak Cepat! Tiga Pelaku Penembakan WNA Australia Dibekuk dalam 2 Hari

Photo Author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 15:00 WIB
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya saat pimpin konferensi pers terkait penangkapan pelaku penembakan WNA Australia. (Foto: Dok TBNews)
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya saat pimpin konferensi pers terkait penangkapan pelaku penembakan WNA Australia. (Foto: Dok TBNews)

ESENSI.TV, BALI - Kasus penembakan dua warga negara asing asal Australia di sebuah vila mewah di Badung, Bali, sempat menghebohkan publik. 

Insiden berdarah yang terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025, sekitar pukul 00.15 WITA itu menewaskan satu korban dan melukai satu lainnya. 

Namun dalam waktu singkat, Polda Bali bersama jajaran terkait berhasil menangkap tiga orang pelaku yang ternyata juga berkewarganegaraan Australia.

Baca Juga: 7 Kebiasaan Sepele yang Bisa Merusak Kesehatan Gigi dan Mulut Tanpa Disadari

Kronologi Penembakan di Vila Mewah Badung

Peristiwa tragis ini terjadi di Villa Casa Santisya 1, yang berlokasi di Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi, Badung. 

Dua pria asal Australia yang menjadi korban yaitu ZR (32 tahun) yang dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak, dan SG (34 tahun) yang mengalami luka serius dan kini tengah dirawat intensif di rumah sakit.

Penembakan diduga terjadi secara tiba-tiba dan mengejutkan, hingga mengundang kepanikan warga sekitar. 

Setelah kejadian, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi dengan menggunakan sepeda motor. 

Baca Juga: Jangan Sampai Salah Langkah! Ini 7 Tips Berkendara Aman Saat Hujan Deras

Upaya mereka untuk menghilangkan jejak tidak berhenti di situ. Usai menggunakan sepeda motor, ketiga pelaku berganti kendaraan menjadi mobil Toyota Fortuner dan Suzuki XL-7, lalu melanjutkan pelarian ke Jakarta. 

Tujuan mereka adalah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Polda Bali bergerak cepat bersama Polres Badung dan berbagai instansi lain. Dalam waktu hanya 2 x 24 jam, ketiga pelaku yang diketahui berinisial JDF, PMT, dan MC berhasil ditangkap. 

JDF diamankan di Jakarta saat hendak kabur keluar negeri, sementara dua lainnya, PMT dan MC, dibekuk di luar negeri dan langsung diterbangkan ke Bali pada malam tanggal 17 Juni 2025.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X