Senin, 22 Desember 2025

AMPG Ancam Tindak Pembuat dan Penyebar Konten Meme Bahlil

Photo Author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. (Foto: Instagram @bahlillahadalia)
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. (Foto: Instagram @bahlillahadalia)

ESENSI.TV, JAKARTA - Ketegangan merambat ke jagat media sosial usai sejumlah akun pembuat dan penyebar meme yang dianggap menghina Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) melangkah tegas dengan membawa persoalan ini ke ranah hukum, Senin (20/10/2025), di Polda Metro Jaya.

Aksi ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya menyasar akun pembuat, tetapi juga akun-akun yang me-repost atau ikut menyebarkan konten tersebut.

Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta, menyebut unggahan yang menyinggung Bahlil telah melanggar ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Stop Galbay! Begini 5 Cara Gen Z Bisa Terbebas dari Pinjol dan Hidup Lebih Tenang

Menurutnya, berbagai meme tersebut bukanlah bentuk kritik, melainkan serangan terhadap kehormatan pribadi.

“Kami menilai ini telah memenuhi unsur pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE,” ujar Sedek, dikutip dari Instagram @fakta.indo.

AMPG sebelumnya telah mengambil langkah awal dengan mengirimkan somasi kepada akun-akun yang membuat atau menyebarkan konten tersebut. Beberapa akun telah menurunkan unggahannya setelah menerima peringatan.

Namun, sekitar lima hingga tujuh akun masih bersikap keras kepala dan tetap mempertahankan unggahan, sehingga dipastikan akan dilaporkan ke kepolisian.

Baca Juga: Waspada! Nyeri Ini Bisa Jadi Tanda Darurat Medis yang Butuh Penanganan Segera

Tak berhenti di situ, AMPG juga menegaskan bahwa penindakan tidak hanya ditujukan kepada pembuat meme, tetapi juga akun-akun yang ikut membagikan ulang.

“Kami tidak menutup kemungkinan semua akun yang mengunggah, memposting, atau me-repost konten serupa juga akan kami sisir,” tambah Sedek.

Beberapa unggahan yang menjadi sorotan di antaranya berupa meme dengan kalimat “wudu pakai bensin” dan “lempar Jumroh pakai batu bara”.

AMPG menilai narasi tersebut merendahkan martabat pribadi Bahlil dan tidak bisa dikategorikan sebagai kritik terhadap kebijakan publik.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X