“Kalau sudah terbuka, seharusnya penyelidikan bisa dimulai. Aparat juga bisa memanggil sumber informasi untuk dimintai keterangan,” lanjut Mahfud.
Sebelumnya, KPK menyatakan siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sepanjang disertai bukti dan data pendukung yang memadai.
Namun, lembaga tersebut juga menekankan pentingnya pelaporan resmi agar proses penyelidikan bisa berjalan sesuai prosedur hukum.
Sikap ini kemudian menimbulkan pertanyaan publik tentang sejauh mana KPK mampu bersikap proaktif dalam mengusut dugaan korupsi di proyek besar negara.
Baca Juga: Deretan Olahraga Favorit Gen Z yang Lagi Hits di Kalangan Anak Muda
Polemik antara Mahfud MD dan KPK ini memperlihatkan adanya perbedaan pandangan soal mekanisme penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi.
Di satu sisi, Mahfud menuntut tindakan cepat dan tegas tanpa harus menunggu laporan, sedangkan di sisi lain KPK berpegang pada aturan formal pelaporan.
Publik kini menanti langkah nyata KPK dalam menindaklanjuti isu dugaan mark up proyek Kereta Cepat Whoosh yang nilainya mencapai triliunan rupiah.***
Artikel Terkait
Waduh... Wamenaker yang Merangkap Komisaris PT Pupuk Indonesia Noel Ebenezer, Kena OTT KPK
Sahroni Minta KPK Koordinasi dengan Pimpinan Partai Sebelum Tangkap Kader, Netizen: Keburu Kabur Lah
Kejam! Ribuan Calon Jemaah Terdepak, KPK Bongkar Modus Licik Korupsi Kuota Haji 2024
KPK Segera Periksa Raja Juli hingga Siti Nurbaya dalam Kasus Suap Inhutani V
Bumi Gas Energi Desak Bareskrim Gelar Perkara Khusus Dugaan Manipulasi Keterangan Palsu KPK