ESENSI.TV, JAKARTA - Publik belakangan dibuat heboh dengan kabar adanya tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI.
Isu ini sontak memicu emosi publik di media sosial hingga aksi turun ke jalan karena dianggap berlebihan dan tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Banyak pihak menilai angka tersebut terlalu fantastis untuk sebuah fasilitas, tak sebanding dengan kinerja wakil rakyat.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akhirnya memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Siapa Rio Ngumoha? Wonderkid 16 Tahun yang Jadi Pahlawan Baru Liverpool
Ia menegaskan bahwa tunjangan Rp50 juta per bulan bukanlah fasilitas rutin jangka panjang yang diterima anggota dewan, melainkan hanya diberikan dalam periode terbatas, yakni dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
“Informasi sebelumnya memang kurang detail sehingga menimbulkan salah paham. Anggota DPR menerima tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan hanya dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Itu untuk kepentingan kontrak rumah selama lima tahun masa jabatan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, dikutip dari Instagram @fakta.indo pada Rabu 27 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa dana tersebut dipergunakan untuk menyewa atau mengontrak rumah tinggal bagi para anggota DPR yang bertugas selama periode 2024–2029.
Dengan demikian, pembayaran Rp50 juta per bulan tersebut sifatnya hanya berlangsung satu tahun, untuk kemudian dikontrakkan sebagai hunian tetap selama masa jabatan.
Baca Juga: 5 Pantai di Bali yang Wajib Dikunjungi dengan Keindahan Alam yang Memukau
Ia juga menegaskan, setelah Oktober 2025, tidak ada lagi anggaran tunjangan rumah yang masuk ke daftar penerimaan bulanan anggota DPR.
Artinya, dana Rp50 juta per bulan tersebut tidak bersifat terus-menerus, melainkan hanya sebagai biaya kontrak awal.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam kesalahpahaman di masyarakat sekaligus meluruskan informasi yang sempat menimbulkan pro dan kontra.
Meski begitu, banyak yang masih belum percaya dengan klarifikasi tersebut.
Artikel Terkait
Soal Royalti Lagu, Wakil Ketua DPR Dasco: Jangan Takut, Putar Musik Tetap Diperbolehkan
Tampik Isu Gaji DPR Naik Rp100 Juta, Puan Maharani: Bukan Naik, Hanya Tunjangan Rumah Rp50 Juta
Sahroni Minta KPK Koordinasi dengan Pimpinan Partai Sebelum Tangkap Kader, Netizen: Keburu Kabur Lah
Bebas Lewat Restorative Justice, Buruh di Gowa yang Curi Pisang Demi Bayar Utang Akhirnya Bisa Pulang
Aksi Tolak Tunjangan DPR Berujung Ricuh, Mobil Anggota Dewan Jadi Sasaran