ESENSI.TV, JAKARTA - Belakangan ini, isu royalti musik menjadi sorotan publik. Banyak pelaku usaha seperti kafe, restoran, hingga pusat perbelanjaan merasa khawatir memutar lagu karena takut terkena kewajiban pembayaran royalti yang dianggap belum transparan.
Kebingungan inilah yang membuat sejumlah tempat usaha memilih untuk tidak memutar musik agar terhindar dari masalah hukum.
Menanggapi keresahan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta masyarakat tetap tenang dan tidak ragu memutar musik.
Ia menegaskan bahwa dalam waktu dekat DPR akan mengumumkan kebijakan baru terkait persoalan ini, sehingga pelaku usaha maupun masyarakat tidak perlu khawatir.
Baca Juga: Telat Perpanjang SIM? Ketahui Konsekuensi dan Solusinya di Sini
"Diputar aja, nanti tunggu pengumuman (DPR) sehari dua hari ini. Silakan putar aja musik," ujar Dasco, dikutip dari Instagram @fakta.indo pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Menurut Dasco, secara prinsip, royalti hak cipta memang bertujuan untuk memberikan penghargaan dan perlindungan kepada pencipta lagu.
Namun, ia menilai pelaksanaannya selama ini sering menimbulkan polemik karena dinilai tidak proporsional.
Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan penertiban terhadap struktur dan komposisi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menjadi perantara penarikan royalti.
Sementara itu, aturan yang lebih tegas masih menunggu revisi Undang-Undang Hak Cipta.
“Memang ada peraturan menteri yang sudah dibuat, dan menurut saya itu masih dalam batas wajar. Tapi sambil menunggu pengumuman resmi dan revisi UU Hak Cipta, masyarakat jangan takut memutar musik,” tambahnya.
Apa Itu Royalti Musik?
Royalti musik adalah bentuk imbalan yang wajib diberikan kepada pencipta lagu, pemegang hak cipta, atau pihak yang memiliki hak terkait ketika karya mereka digunakan secara komersial.
Artikel Terkait
Pengusaha Hotel di Mataram Kaget Dapat Tagihan Royalti Lagu Gegara TV di Kamar
Demo Kenaikan PBB di Pati Berujung Ricuh, Bupati Sudewo Dilempari Massa saat Minta Maaf
Remaja di Deli Serdang Dibakar Usai Kepergok Curi Ubi, Pelaku Diduga Oknum Polisi dan ASN
Gaji Guru Jadi Prioritas, Prabowo Alokasikan Rp178,7 Triliun dalam RAPBN 2026
Setelah 7 Tahun 9 Bulan di Penjara, Setya Novanto Kini Resmi Menghirup Udara Bebas