Apa Itu Tantiem?
Tantiem adalah pembagian laba perusahaan kepada direksi dan komisaris sebagai bentuk penghargaan atas kinerja.
Besarannya bervariasi tergantung keuntungan perusahaan dan kebijakan masing-masing BUMN.
Berbeda dengan gaji atau bonus rutin, tantiem biasanya dibagikan tahunan dan jumlahnya bisa mencapai puluhan miliar rupiah.
Kritik terhadap sistem ini kerap muncul karena dinilai tidak sebanding dengan kontribusi beberapa pejabat, terutama komisaris yang aktivitasnya jauh lebih sedikit dibanding direksi.***(LL)
Artikel Terkait
Remaja di Deli Serdang Dibakar Usai Kepergok Curi Ubi, Pelaku Diduga Oknum Polisi dan ASN
Gaji Guru Jadi Prioritas, Prabowo Alokasikan Rp178,7 Triliun dalam RAPBN 2026
Setelah 7 Tahun 9 Bulan di Penjara, Setya Novanto Kini Resmi Menghirup Udara Bebas
Soal Royalti Lagu, Wakil Ketua DPR Dasco: Jangan Takut, Putar Musik Tetap Diperbolehkan
Tampik Isu Gaji DPR Naik Rp100 Juta, Puan Maharani: Bukan Naik, Hanya Tunjangan Rumah Rp50 Juta