Senin, 22 Desember 2025

Aksi Demo Tolak Kenaikan PBB di Pati Memanas, Donasi Disita Satpol PP dan Posko Dibubarkan

Photo Author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 10:00 WIB
Satpol PP membongkar posko aksi dan menyita dus bantuan air mineral dari warga. (Foto: Instagram @fakta.indo)
Satpol PP membongkar posko aksi dan menyita dus bantuan air mineral dari warga. (Foto: Instagram @fakta.indo)

ESENSI.TV, PATI - Ketegangan mewarnai persiapan aksi unjuk rasa besar-besaran di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Aksi yang digagas oleh gerakan Masyarakat Pati Bersatu sebagai bentuk protes terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mendadak ricuh setelah Satpol PP turun tangan membubarkan posko persiapan dan menyita donasi berupa ratusan dus air mineral. 

Insiden ini semakin memperkuat gelombang kekecewaan warga terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Kericuhan terjadi pada Selasa, 5 Agustus 2025, di kawasan Alun-Alun Pati, lokasi yang dijadikan titik awal konsolidasi aksi bertajuk Aksi Bela Rakyat Pati. 

Baca Juga: Israel Siapkan Strategi Baru di Gaza, Pengambilalihan Total Jadi Opsi Serius Netanyahu

Massa aksi yang sudah mempersiapkan logistik, termasuk sumbangan air mineral untuk peserta, terkejut ketika aparat Satpol PP tiba-tiba membongkar posko dan menyita seluruh bantuan yang terkumpul. 

Donasi tersebut sebelumnya dikumpulkan secara terbuka oleh masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap aksi penolakan kebijakan kenaikan PBB-P2.

Tindakan Satpol PP menuai protes keras dari peserta aksi. Adu argumen pun tak terhindarkan. 

Massa mempertanyakan dasar hukum pembubaran tersebut, terlebih karena mereka mengklaim sudah mengirimkan pemberitahuan resmi terkait aksi yang akan digelar. 

Baca Juga: Misbakhun Pastikan Pengawasan Danantara Jadi Tanggung Jawab Komisi XI DPR RI, Bukan Lagi Wilayah Komisi VI

Namun pihak Satpol PP berdalih bahwa kawasan Alun-Alun akan dipersiapkan untuk dua agenda besar, yakni perayaan Hari Jadi Kabupaten Pati ke-702 dan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, sehingga semua kegiatan lain harus dihentikan demi ketertiban umum.

Di sisi lain, sumber utama kemarahan warga berasal dari kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen. 

Kenaikan ini disebut-sebut sebagai langkah penyesuaian terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang selama 14 tahun tak pernah diperbarui. 

Dalam pernyataannya, Bupati Sudewo menekankan bahwa Kabupaten Pati selama ini memiliki pendapatan PBB yang jauh lebih kecil dibandingkan Jepara, meskipun secara luas wilayah dan jumlah penduduk, Pati lebih besar. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X