Senin, 22 Desember 2025

Menyayat Hati, Remaja Yatim Piatu di Kampar Jadi Korban Kekerasan Bibinya Sendiri

Photo Author
- Rabu, 28 Mei 2025 | 09:00 WIB
Pelaku Citra Hadayani telah berhasil diamankan pihak berwajib. (Foto: Instagram @fakta.indo)
Pelaku Citra Hadayani telah berhasil diamankan pihak berwajib. (Foto: Instagram @fakta.indo)

Usai mendapat laporan warga, polisi langsung bergerak cepat menangkap Citra Hadayani. 

Ia kini dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang bisa membuatnya menghadapi hukuman penjara.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X