Senin, 22 Desember 2025

Terbongkar! Mafia Oplosan Gas Subsidi di Jakarta Rugikan Negara Rp16,8 Miliar, Bareskrim Polri Tangkap 10 Pelaku

Photo Author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 08:00 WIB
Bareskrim Polri bongkar pengoplosan gas subsidi di Jakarta, kerugian negara capai Rp16,8 miliar, 10 pelaku ditangkap. (Foto: Humas Polri)
Bareskrim Polri bongkar pengoplosan gas subsidi di Jakarta, kerugian negara capai Rp16,8 miliar, 10 pelaku ditangkap. (Foto: Humas Polri)

ESENSI.TV, JAKARTA - Kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi kembali mencuat di ibu kota, memunculkan keprihatinan atas penyalahgunaan bantuan energi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dua lokasi pengoplosan gas di Jakarta Timur dan Jakarta Utara, yang ternyata telah beroperasi cukup lama dan merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga tentang aktivitas mencurigakan, yakni pemindahan isi gas 3 kg bersubsidi ke tabung-tabung besar berukuran 12 kg dan 50 kg.

Baca Juga: Creative Talk Paramadina Bedah Film Animasi Jumbo

Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (22/5/2025), Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa praktik ini sangat merugikan masyarakat penerima subsidi dan negara.

Di wilayah Jakarta Utara, polisi mengamankan lima orang, yakni KF, MR, W, P, dan AR, pada Sabtu (17/5) di kawasan Papanggo, Tanjung Priok.

Mereka diketahui mengisi ulang tabung 12 kg menggunakan LPG subsidi 3 kg, lalu menjualnya dengan harga pasar nonsubsidi untuk mendapatkan keuntungan besar.

Kelima pelaku ini diketahui beroperasi di bawah kendali seorang bernama RT yang kini masih buron dan dalam pengejaran aparat.

Baca Juga: 10 Teknik Self Awareness yang Wajib Dikuasai Gen Z untuk Jadi Versi Terbaik Dirinya

Sementara di Jakarta Timur, penggerebekan dilakukan di sebuah gudang di Jalan Pulau Harapan IX, Cilangkap, dan polisi menangkap lima pelaku lainnya yaitu BS, HP, JT, BK, dan WS.

Kelompok ini membeli LPG subsidi dari pangkalan dan warung, lalu mengoplos isinya ke tabung berukuran 5,5 kg hingga 50 kg untuk kemudian dijual secara bebas.

BS disebut sebagai pemimpin kelompok dan penyandang dana utama operasi ilegal di Jakarta Timur, mengatur seluruh kegiatan dari pembelian hingga penggajian karyawan.

Baca Juga: Jangan Panik! Ini Penyebab Mobil Bergetar Saat Kecepatan Tinggi

Menurut Brigjen Nunung, operasi di Jakarta Utara telah berjalan selama satu setengah tahun, sedangkan di Jakarta Timur berlangsung selama satu tahun.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: humas.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X